Satgasus Penanganan Covid-19 Perbatasan Tangani PMI dengan Baik

- 15 April 2021, 14:47 WIB
Satgasus Covid-19 Perbatasan Indonesia-Malaysia, menyemprotkan disinfekan kepada PMI yang baru saja tiba di PLBN Entikong.
Satgasus Covid-19 Perbatasan Indonesia-Malaysia, menyemprotkan disinfekan kepada PMI yang baru saja tiba di PLBN Entikong. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

Lalu, Pemprov Kalbar mengambil langkah cetap dan tepat walau itu bukan kewenangan. Tapi kalau tidak diambil langkah, maka akan membahayakan masyarakat Kalbar itu sendiri.

“Seperti kasus ada 69 orang PMI yang datang dari Malaysia dengan kasus konfirmasi Covid-19 masuk ke Indonesia, kalau tidak ditangani dengan baik, ini akan menyebar dan akan meningkatkan kasus Covid-19 di Kalbar. Padahal kita selama ini kasus Covid-19 Kalbar sudah cenderung stabil dan bisa kita kendalikan,” kata dia.

Dengan adanya Satgasus Penanganan Covid-19 Perbatasan ini pun diharapkan Harisson, SE nomor 8 tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan Internasional pada masa pandemi Covid-19 benar-benar dilaksanakan secara ketat.

Baca Juga: Potensi Hujan Lebat, Ini Update Peringatan Dini Cuaca Kalbar Tanggal 14 April 2021 pukul 22.30 WIB

Baca Juga: Stasiun Meteorologi Supadio Pontianak Imbau Warga Kalbar Waspadai Dampak Tidak Langsung Badai Tropis Surigae

Setiap orang yang datang dari luar negeri baik WNI maupun WNA itu harus menunjukkan PCR negatif sebelum dia masuk ke Indonesia dan pemeriksaannya harus 3 kali 24 jam.

“Jadi para PMI nanti akan kita periksa dulu di PLBN, mereka harus kantongi dulu surat negatif PCR dari Malaysia. Saya sendiri sebagai Kadinkes, meragukan surat negatif dari Malaysia,” ujarnya.

“Ini sebenarnya tugas Konjen untuk memastikan surat tersebut valid, kalau sudah negatif dari Malaysia, artinya tugas kita sudah lebih ringan, walaupun tetap akan kita lakukan pemeriksaan ulang,” kata Harisson.

Dia pun menegaskan, Pemprov Kalbar siap mendukung dengan menyediakan sebanyak 150-200 sampel swab PCR bagi PMI yang akan diperiksa setiap harinya.

“Setelah di PCR, mereka harus tetap dikarantina selama lima hari, kemudian di-PCR lagi, kalau negatif, baru boleh kembali ke daerah masing-masing,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x