Otoritas Harus Cermati Kearifan Lokal Masyarakat Dayak Buka Lahan

- 9 April 2021, 21:33 WIB
KARHUTLA -  Pemadam karhutla di kalbar. Menurut Gubernur Sutarmidji,  api di lahan gambut sangat sulit di padamkan, dan  karhutla cenderung akibat ulah manusia. Pada 2019, terdapat 157 titik api di lahan perkebunan. Kebakaran di Kalbar disebutnya selalu terjadi di batas-batas pemukiman yang belum dilakukan penanaman./FOTO & CAPTION: CORNELIS OKTAVIAUS/
KARHUTLA - Pemadam karhutla di kalbar. Menurut Gubernur Sutarmidji, api di lahan gambut sangat sulit di padamkan, dan karhutla cenderung akibat ulah manusia. Pada 2019, terdapat 157 titik api di lahan perkebunan. Kebakaran di Kalbar disebutnya selalu terjadi di batas-batas pemukiman yang belum dilakukan penanaman./FOTO & CAPTION: CORNELIS OKTAVIAUS/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

Jika arah api mengarah ke depan, maka satu orang membelakangi api, dua orang di sisi kiri dan kanan, serta satu orang lainnya menghadap ke api.  Satu orang yang membelakangi api, berfungsi sebagai pengendali api.  Jika ada api yang mati,  maka orang tersebut harus menyalakan api supaya nyalanya merata, sehingga bagian sisi kiri dan kanan terbakar secara merata. Dua orang yang disisi kiri dan kanan,  berperan sebagai pengendali api jika terjadi api loncatan atau percikan.

Jika ini sampai terjadi,  maka dua orang tersebut melakukan pemadaman api menggunakan daun kayu muda yang masih hidup, dengan cara memukul-mukul api sehingga padam. Sedangkan satu orang lainnya yang menghadap ke api, berfungsi sebagai pencegah merambatnya api sampai batas akhir pada ladang. Caranya,  menyiram air ke pembatas bagian dalam batas ladang yang diinginkan oleh peladang. Setelah dibakar,  lahan dibiarkan selama sekitar sepekan  supaya siap untuk digarap.

Dibahas Khusus Forkopimda Kalbar

Pada Kamis, 8 April 2021, permasalahan karhutla ini dibahas khusus oleh jajaran  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalbar. Diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, acara bertajuk Kebakaran Hutan Dan Lahan di Wilayah Kalimantan Barat, melibatkan pembicara dari kalangan otoritas terkait. Di antaranya, Kepala Kejati Masyhudi SH MH, Gubernur H Sutarmidji, Kapolda Irjen Sigid Tri Hardjianto, dan Pangdam XII/Tpr  yang diwakili Kasdam Brigjen TNI Djaka Budhi Utama.

Para undangan melibatkan  kalangan pengusaha  yang bergerak di bidang pertanian dan perkebunan se-Kalbar. Berlangsung pula tatap  muka  secara daring lewat aplikasi Zoom Meeting, yang diikuti oleh seluruh kajari, kapolres, dandim dan bupati serta wali kota.

Menurut Sutarmidji, api di lahan gambut sangat sulit di padamkan, dan  karhutla cenderung akibat ulah manusia. Pada 2019, terdapat 157 titik api di lahan perkebunan. Kebakaran di Kalbar disebutnya selalu terjadi di batas-batas pemukiman yang belum dilakukan penanaman,  atau kebanyakan lahan kosong. "Kami menargetkan 85 persen lahan di Kalimantan Barat bebas karhutla pada akhir 2023,"  tegas Sutarmidji.

Gubernur Kalbar pun meminta partispasi dari pemilik lahan untuk membuka jalan-jalan baru. "Kita tidak melarang perusahaan memakai jalan negara, akan tetapi pemilik lahan harus ikut membantu perkembangan jalan, demi kepentingan masyarakat," katanya.

"Saya tetap mendukung penegakkan hukum,  dan menjaga kesinambungan usaha perkebunan, khususnya demi menjaga sinergitas antara pemilik lahan dengan masyarakat," lanjut Sutarmidji.

Sementara itu,  Kapolda Kalbar menilai bahwa dalam kasus karhutla,  pencegahan harus lebih diutamakan, bukan pemadaman. "Kita harus berpikir untuk mencegah, jangan sampai ada api. Sekecil apa pun api harus dipadamkan. Infrastruktur dan pemantauan karhutla harus sampai dengan tingkat bawah," katanya.

Berdasarkan data karhutla di Kalbar, menurut Kapolda Sigid,  hampir 99 persen kasus terjadi akibat perbuatan manusia. "Semua pihak harus mencari solusi yang permanen dan preventif. Jangan biarkan api membesar. Kebijakan untuk membuka lahan sesuai dengan kearifan lokal,  harus dipahami syarat-syaratnya. Penegakkan hukum kami lakukan tanpa kompromi. Jika tindakan preventif sudah kita lakukan, tapi masih juga dilakukan, maka penindakan harus didepankan," tegasnya.

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah