Terlalu Luas dan Rawan Narkoba Malaysia: Kalbar Harus Dimekarkan!

- 5 April 2021, 00:30 WIB
KALBAR LAYAK DIMEKARKAN - Provinsi Kalimantan Barat layak dimekarkan,  bahkan hingga dua provinsi: Kapuas Raya dan Ketapang. Selain berbatasan langsung dengan Malaysia, wilayah Kalimantan Barat sangat luas sehingga sulit dilakukan pengawasan terkait penyelundupan berbagai barang impor terutama narkoba dari negara tetangga./FOTO: BOMBASTIC BORNEO/TOP VOX POPULI/GRAFIS: OKTAVIANUS CORNELIS/
KALBAR LAYAK DIMEKARKAN - Provinsi Kalimantan Barat layak dimekarkan, bahkan hingga dua provinsi: Kapuas Raya dan Ketapang. Selain berbatasan langsung dengan Malaysia, wilayah Kalimantan Barat sangat luas sehingga sulit dilakukan pengawasan terkait penyelundupan berbagai barang impor terutama narkoba dari negara tetangga./FOTO: BOMBASTIC BORNEO/TOP VOX POPULI/GRAFIS: OKTAVIANUS CORNELIS/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Wacana pemekaran daerah dari sejumlah kawasan di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus mengemuka. Padahal, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) sudah menegaskan, moratorium pemekaran daerah atau daerah otononomi baru (DOB) belum akan dicabut pemerintah pusat.

Argumen pemerintah belum mencabut moratorium tersebut, setidaknya, karena pertama, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang desain besar penataan daerah,  dan RPP tentang pembentukan daerah belum terbit. Kedua, RPP tersebut merupakan aturan turunan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sejak hampir satu dekade terakhir, muncul wacana untuk memperjuangkan suatu DOB yang lepas dari Provinsi Kalbar, yakni Provinsi Kapuas Raya. Alasannya, Kapuas Raya sejak lama diusulkan, bahkan sudah masuk dalam Amanat Presiden (Ampres) tentang DOB. Dasar lainnya, belum meratanya pembangunan infrastruktur dasar termasuk pelayanan publik di wilayah itu.

Masalahnya,  Kalbar sebagai provinsi induk, memiliki wilayah yang sangat luas, yakni satu setengah kali Pulau Jawa, dan Kalbar merupakan daerah perbatasan dengan Malaysia. Dengan panjang garis perbatasan mencapai 970 kilometer,  dan jumlah penduduk sekitar enam juta lebih, sangat riskan bagi Pemprov Kalbar untuk memantau wilayah seluas ini.

Anggota DPD dari Kalbar, Sukiryanto telah mendesak pemerintah pusat agar segera merealisasikan pemekaran wilayah Provinsi Kapuas Raya yang diwacanakan sejak 2007, dan sudah diusulkan untuk masuk dalam rancangan UU inisiatif DPD pada 2013.

Baca Juga: Paskah se-Kalbar Berlangsung Khidmat dan Aman

Baca Juga: Tujuh WNI Ditangkap di PNG, Diduga Menambang Emas Ilegal

Baca Juga: Kerahkan 1.300 Personel, Polda Amankan Tri Suci-Paskah di Kalbar

Menurutnya kepada wartawan belum lama ini di Kota Pontianak, Ibu Kota Kalbar, pihaknya telah memberikan rekomendasi melalui keputusan DPD Nomor 40/DPD RI/III/2013-2014. Tapi setelah 14 tahun, belum ada titik terang mengenai masalah ini.

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x