Waspada Korona, Pemprov Periksa Pemudik dari Malaysia dan Brunei

- 22 Maret 2021, 13:32 WIB
PERKETAT - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperketat pintu-pintu  perbatasan  antarnegara terkait masuknya pekerja migran Indonesia yang sebagian besar menaiki bus antarnegara baik dari Malaysia maupun Brunei selama mudik Lebaran 2021./FOTO: ISLAM IN INDONESIA/
PERKETAT - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperketat pintu-pintu perbatasan antarnegara terkait masuknya pekerja migran Indonesia yang sebagian besar menaiki bus antarnegara baik dari Malaysia maupun Brunei selama mudik Lebaran 2021./FOTO: ISLAM IN INDONESIA/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

PONTIANAK, SP – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperketat pintu-pintu perbatasan  wilayah Indonesia terkait masuknya pekerja migran Indonesia (PMI)  dari Malaysia dan Brunei selama mudik Lebaran 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar  Harrison menyatakan, pengetatan tersebut terkait pencegahan penularan Covid-19 yang kemungkinan dibawa oleh PMI. "Masalahnya, belum ada tanda-tanda penurunan kasus secara nasional, termasuk juga di Kalbar," katanya kepada Kalbar-Terkini.com di Kota Pontianak, Ibu Kota Kalbar, Senin, 22 Maret 2021.

Bahkan, lanjut Harison, peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Kalbar  juga menunjukkan peningkatan. "Kita masih belum selesai menangani kaitannya antara virus ini dnegan masalah PMI, tapi terus kita benahi. Mereka dibolehkan mudik lebaran nanti, dan  juga warga Kalbar yang ada di Jawa,” kata tambahnya.

Baca Juga: Bandara Kota Mandarin Digenjot, Bandara Swasta Duluan Uji Coba

Baca Juga: Dayak Malaysia Bisa Tuntut Merdeka, jika Pemerintahnya Intoleran!

Baca Juga: Larangan non-Muslim di Malaysia Ucapkan Kata 'Allah', Tokoh Dayak: Pemerintahnya Harus Bijak

Harrison mengakui, tingkat penularan baik PMI dari Malaysia maupun warga Kalbar dari Jawa kemungkinan sangat tinggi. “Bisa saja mereka nanti membawa penyakit dari sana. Biasanya yang dari Jawa itu viralonnya tinggi, dan bisa saja terjadi penularan sistematis Covid-19 di sini, yang dibawa ketika mereka mudik ke Kalbar,” ungkapnya.

Karena itu, pintu-pintu masuk ke Kalbar akan semakin diperketat supaya semua yang datang menjalani tes Swab-PCR. Khusus untuk PMI dari Malaysia sudah mulai dilakukan tes deteksi Covid-19.

"Mereka diharuskan menjalani karantina selama lima hari sambil menunggu hasil.  Kalau hasilnya positif, yang bersangkutan tetap harus diisolasi. Kalau negatif, harus dikarantina lima hari, kemudian di Swab lagi. Jika  setelah karantina hasilnya tetap negatif, barulah yang bersangkutan dibolehkan  pulang.  Kalau hasilnya positif, akan  diisolasi selama 14 hari di perbatasan sana” jelasnya.

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x