PONTIANAK, SP – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperketat pintu-pintu perbatasan wilayah Indonesia terkait masuknya pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan Brunei selama mudik Lebaran 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harrison menyatakan, pengetatan tersebut terkait pencegahan penularan Covid-19 yang kemungkinan dibawa oleh PMI. "Masalahnya, belum ada tanda-tanda penurunan kasus secara nasional, termasuk juga di Kalbar," katanya kepada Kalbar-Terkini.com di Kota Pontianak, Ibu Kota Kalbar, Senin, 22 Maret 2021.
Bahkan, lanjut Harison, peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Kalbar juga menunjukkan peningkatan. "Kita masih belum selesai menangani kaitannya antara virus ini dnegan masalah PMI, tapi terus kita benahi. Mereka dibolehkan mudik lebaran nanti, dan juga warga Kalbar yang ada di Jawa,” kata tambahnya.
Baca Juga: Bandara Kota Mandarin Digenjot, Bandara Swasta Duluan Uji Coba
Baca Juga: Dayak Malaysia Bisa Tuntut Merdeka, jika Pemerintahnya Intoleran!
Baca Juga: Larangan non-Muslim di Malaysia Ucapkan Kata 'Allah', Tokoh Dayak: Pemerintahnya Harus Bijak
Harrison mengakui, tingkat penularan baik PMI dari Malaysia maupun warga Kalbar dari Jawa kemungkinan sangat tinggi. “Bisa saja mereka nanti membawa penyakit dari sana. Biasanya yang dari Jawa itu viralonnya tinggi, dan bisa saja terjadi penularan sistematis Covid-19 di sini, yang dibawa ketika mereka mudik ke Kalbar,” ungkapnya.
Karena itu, pintu-pintu masuk ke Kalbar akan semakin diperketat supaya semua yang datang menjalani tes Swab-PCR. Khusus untuk PMI dari Malaysia sudah mulai dilakukan tes deteksi Covid-19.
"Mereka diharuskan menjalani karantina selama lima hari sambil menunggu hasil. Kalau hasilnya positif, yang bersangkutan tetap harus diisolasi. Kalau negatif, harus dikarantina lima hari, kemudian di Swab lagi. Jika setelah karantina hasilnya tetap negatif, barulah yang bersangkutan dibolehkan pulang. Kalau hasilnya positif, akan diisolasi selama 14 hari di perbatasan sana” jelasnya.