Pada Jumat, 19 Februari 2021, Leonardo chat lewat Tantan, menagih uangnya. Korban baru bisa mengganti uang pada Rabu (24/2). Singkatnya, LN diajak oleh Leonardo ke rumahnya. Karena enggan masuk, Leonardo merampas ponsel LN dan diseret ke dalam rumah.
LN kemudian diperkosa sambil divideokan. "Rencana pelaku seperti itu. Jika korban melapor atau memberitahu temannya, pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut. Videonya sudah kita periksa," kata AKBP Yani Permana yang didampingi Kasat Reskrim AKP Sujatmiko.
Atas perbuatannya, Leonardo diancam hukuman maksimal 12 tahun berdasarkan pasal 285 KUHP.***