Adapun aksi penyelundupan berbagai barang ilegal selalu terjadi di "jalur-jalur tikus" di sepanjang perbatasan antara Provinsi Kalimantan Barat dengan Negara Bagian Sarawak, Malaysia. Itu sebabnya Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 642/Kapuas terus bersiaga, di wilayah teritorialnya.
Pihak Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) dalam keterangan resminya pada 2020 menyatakan, menemukan 29 titik lintas batas tidak resmi di garis perbatasan Indonesia-Malaysia. Selain Sanggau, puluhan perlintasan tak resmi itu berada di dua kabupaten lainnya di Kalbar, yakni Sambas dan Bengkayang.***
Editor: Oktavianus Cornelis