Puluhan Butir Obat Malaysia Ditemukan di Hutan, Satgas Pamtas Tingkatkan Patroli

- 13 Februari 2021, 19:49 WIB
OBAT MALAYSIA- Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif  642/Kapuas mengamankan puluhan butir obat asal Malaysia yang diselundupkan lewat jalur tikus di Desa Entikong, Kabupaten Sanggau dari Negara Bagian Serawak/ DOK.KODAM TANJUNG PURA/KALBAR TERKINI/
OBAT MALAYSIA- Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 642/Kapuas mengamankan puluhan butir obat asal Malaysia yang diselundupkan lewat jalur tikus di Desa Entikong, Kabupaten Sanggau dari Negara Bagian Serawak/ DOK.KODAM TANJUNG PURA/KALBAR TERKINI/ /

 

SANGGAU, KALBAR TERKINI - Lagi, Satuan Pengamanan Terbatas Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia dari Batalyon Infanteri (Yonif)  642/Kapuas berhasil mengamankan penyelundupan obat-obatan dari Malaysia lewat Negara Bagian Serawak. Obat-obatan ini diselundupkan lewat 'jalur tikus' ke wilayah Kabupaten Sanggau.

 Banyaknya hutan di kabupaten di tapal batas Indonesia-Serawak ini menjadikan Sanggau rawan aksi peyelundupan berbagai jenis barang termasuk narkotika dari Serawak. Adapun obat-obatan yang gagal diselundupkan ini ditemukan tergeletak begitu saja di dalam dua kardus besar di bawah pepohon, tepatnya di Desa Entikong, Kecamatan Entikong.

 Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonif 642/Kps Letkol (Inf) Alim Mustofa menegaskan, obat-obatan ini terdiri dari puluhan tablet. "Berhasil kami amankan sebagai bagian dari  upaya Satgas Pamtas untuk mencegah beredarnya barang-barang ilegal masuk ke wilayah Indonesia," katanya di Pos Kotis Entikong, Sanggau, Sabtu, 13 Februari 2021.

Puluhan tablet obat ini dikemas dalam dua kotak dus yang disembuyikan pemiliknya di semak-semak. Awalnya, para personel Pos Kotis dari Satgas Pamtas RI-Malaysia ini menggelar patroli rutin dipimpin Serda Mulyadi.

Tak lama berselang, patroli ini menemukan barang-barang selundupan itu ketika menyisir sektor kanan di luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

Dansatgas menjelaskan, adapun 21 jenis obat ini antara lain bermerek Panadol, Optive Fusion, Cloerumazole, Viruses Cream, Ventolin Evohaler, Rhinocort Aqua, dan Multivitamin. "Temuan ini merupakan upaya kami untuk senantiasa mencegah beredarnya barang-barang ilegal masuk ke wilayah Indonesia," tegasnya.

“Apalagi obat-obatan tersebut tidak ada sertifikasi dari BPOM maupun karantina kesehatan dan masuknya dari luar negeri, maka obat-obatan tersebut dapat dikategorikan ilegal. Makanya kami  semakin memperketat jalur-jalur yang menjadi peluang bagi para pelaku penyelundupan," tambah Dansatgas.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, barang tersebut sudah diserahkan pihaknya ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pontianak, Wilayah Kerja PLBN Entikong, Sanggau.

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x