Release KNKT Penyebab Kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 Lamban, Gugatan ke Boeing Terhambat, Ini Penjelasan HLG

30 September 2022, 17:37 WIB
Konferensi Pers Herman Law Group terkait perkembangan gugatan keluarga korban Sriwijaya Air SJ182 yang mandek akibat lambatnya laporan akhir KNKT terkait kecelakaan yang menewaskan 63 orang tersebut /TITO/HERMAN LAW GROUP/KALBAR TERKINI

KALBAR TERKINI - Jelang dua tahun kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182, belum juga diketahui penyebab pastinya.

Pihak Komite Nasional Keselamatan Trasportasi (KNKT) belum juga mengeluarkan release resmi kejadian yang menewaskan 62 orang yang terdiri dari penumpang dan kru tersebut.

Lambannya release KNKT tersebut bukan hanya membuat keluarga korban bertanya-tanya penyebab utama kecelakaan, namun juga proses gugatan ke Boeing sebagai pembuat pesawat berjalan lamban.

Baca Juga: Gugatan Korban SJ182 ke Boeing Berlanjut, Lex Justitia Sampaikan Catatan Penting Kepada Ahli Waris

Hal tersebut diakui pihak kuasa hukum keluarga korban dari Herman Law Group (HLG) Amerika Serikat yang menangani sekurangnya 21 korban Sriwijaya Air SJ182.

Charles Herman dari HLG menyebut, hingga kini pihaknya masih menunggu release resmi KNKT soal penyebab kecelakaan pesawat Boeing 737 500 PK-CLC tersebut.

"Sampai hari ini kami masih menunggu hasil release KNKT resmi tersebut, karena pihak Boeing sendiri juga masih menunggu," ujarnya ketika dikonfirmasi Kalbarterkini.com di Pontianak, Rabu 28 September 2022 lalu.

Baca Juga: Razanah, Penumpang SJ-182 Kursi Nomor 11 asal Ketapang Teridentifkasi

Herman menyebut, release resmi KNKT tersebut nantinya yang akan menentukan apakah kasus kecelakaan tersebut ditangani Pengadilan Amerika atau dikembalikan ke Indonesia sebagai tempat terjadinya kecelakaan.

"Ada dua opsi, bisa saja kasus tersebut tetap berada di Amerika atau dikembalikan ke Indonesia. Makanya release resmi KNKT tersebut menjadi sangat penting," ujarnya Charles Herman.

Namun demikian dijelaskannya, HLG sebagai pemegang kuasa 21 orang keluarga korban akan tetap berusaha mempertahankan agar disidangkan di Amerika Serikat, karena pihaknya menemukan sedikitnya lima kesalahan Boeing yang menyebabkan kecelakaan.

Lima kesalahan tersebut tersebut tertuang dalam release resmi yang diberikan kepada keluarga korban SJ182.

"Namun yang pasti, labannya release KNKT tersebut berimbas panjang khususnya kepada keluarga korban. Karena proses gugatan baru bisa dilakukan setelah release resmi keluar," ujarnya.

Herman yang didampingi Mark Lindguist menduga, ada persoalan teknis lain yang terjadi di Indonesia yang menjadi penyebab lambatnya release resmi tersebut.

"Kami menduga ada motif lain dan kami pastikan kalau di Amerika hal tersebut tidak akan terjadi. Karena kami bekerja sesuai dengan porsi masing-masing," katanya.

Salah satu keluarga korban asal Sintang, Kalimantan Barat, Budi Setio, mendesak KNKT sebagai lembaga independen keselamatan transportasi bekerja profesional.

"Kami sebagai keluarga korban dan warga Indonesia mempertanyakan kinerja KNKT yang lamban. Pada Januari 2022 mereka berjanji akan memberikan release resmi penyebab kecelakaan paling lambat Juli, namun hingga September belum juga ada kabar," katanya.

Budi meminta, KNKT memperhatikan keluarga korban yang menunggu selama dua tahun.

"Kami sebagai warga Indonesia dan keluarga korban menuntut kebijaksanaan KNKT untuk segera menyelesaikan laporan akhir tersebut," pungkasnya.***

Editor: Slamet Bowo SBS

Tags

Terkini

Terpopuler