KALBAR TERKINI - Kasus pembunuhan yang dialami bos toko ban di Sintang TTF (60 tahun) terus menjadi buah bibir masyarakat.
Terlebih, aksi yang dilakukan karyawan TTF sekaligus tersangka R (26 tahun) terbilang rapi dan lambat teridentifikasi.
11 hari pasca pembunuhan dilakukan yakni 13 Juni 2022, korban TTF baru ditemukan tepatnya Jumat 24 Juni 2022.
Penemuan tersebut setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktifitas di toko Aneka Ban Sintang di Jl MT Haryono Km 4 yang sepi tak seperti biasanya.
Setelah dilakukan penyelidikan pihak kepolisian, didapatkan fakta bahwa TTF dihabisi anak buahnya sendiri.
Dari catatan Kalbarterkini.com, berikut beberapa fakta menarik yang berhasil dihimpun baik dari keterangan kepolisian maupun berbagai sumber lain.
1. R merupakan karyawan baru di toko tersebut, namun sebelumnya ia pernah bekerja di tempat itu sebelum akhirnya memilih keluar.
2. Awalnya R berniat meminjam uang Rp 150 ribu kepada korban TTF.
3. Keinginan meminjam uang tersebut tidak dikabulkan korban dan malah memakinya dengan kata-kata kasar.
4. Mendapat kata-kata kasar, R langsung naik pitam dan memukulkan kayu ke kepala korban TTF.
5. R langsung mengambil sejumlah uang dan surat kendaraan yang ada di laci meja korban TTF.
6. R tampak sempat panik dan buru-buru menutup pintu toko untuk memastikan tidak ada yang melihat aksinya tersebut.
7. Tersangka R sempat kembali lagi ke meja TTF untuk memastikan bosnya dalam kondisi tak bernyawa.
8. Tersangka R kembali lagi keesokan harinya untuk membawa TTF dan membuangnya di kawasan Desa Paoh, Kecamatan Tempunak.
9. 11 hari pasca kejadian, kasus tersebut terungkap dan tersangka R berhasil ditangkap.
10. Kepolisian memastikan kasus tersebut bermotif sakit hati lantaran mendapatkan kata-kata kasar usai meminjam uang Rp 150 ribu.***