Lengah dalam Penanganan Covid-19, Gubernur Kalbar Sentil Wali Kota Pontianak

24 April 2021, 11:29 WIB
Gubernur Kalbar saat Sidak pasar dalam penerapan Protokol Kesehatan di Kota Pontianak beberapa waktu. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Gubernur Kalbar, Sutarmidji, menyentil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan jajaranya.

Bang Midji menilai, Edi Kamtono lengah dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya.

Pasalnya, Kota Pontianak merupakan satu di antara daerah di Kalbar yang mengalami peningkatan kasus Covid-19.

Baca Juga: Minim Testing dan Tracing di Masyarakat, Gubernur Kalbar Pastikan Tunda Pengiriman Dana Bagi Hasil Daerah

Baca Juga: Masih di Tengah Pandemic Covid-19, Ini Ketentuan Lengkap Larangan Mudik Lebaran 2021

Baca Juga: Terapkan PPKM Berbasis Mikro, Warga Kota Pontianak Dilarang ke Luar Daerah

"Pak Edi agak lengah. Kemarin, ada tambahan kasus cukup tinggi di Pontianak," kata Sutarmidji kepada wartawan, Jumat, 23 April 2021.

Pria yang dua periode lalu menjabat sebagai Wali Kota Pontianak ini menerangkan, jika kasus terus meningkat, maka Kota Pontianak akan masuk dalam zona oranye.

"Nanti bisa masuk zona oranye Pontianak nih," ujarnya.

Sutarmidji juga menyinggung Warung Kopi (warkop) dan kafe di Jalan Reformasi, Pontianak.

Menurut dia, kawasan tersebut merupakan salah satu tempat penyebaran virus corona.

"Warung kopi yang ada di Jalan Reformasi harusnya ditutup pukul 21.00 WIB. Wali Kota Pontianak harus bertindak tegas. Jangan terpengaruh dengan ini itu, intinya jam 21.00 WIB tutup," papar Bang Midji.

Warkop dan kafe sebagai salah satu pusat keramaian dinilai menjadi tempat penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak.

Baca Juga: Tertibkan Tempat Hiburan Malam, Dandim 1203/Ktp Terjun Langsung ke Lapangan

Baca Juga: Pimpin Apel Pagi, Dandim 1202/Skw Tegaskan Peran Penting Babinsa dalam Sukseskan PPKM Berbasis Mikro

Meski sudah ada imbauan agar operasional café dan warkop dibatasi hingga pukul 21:00 WIB, namun fakta di lapangan dari pantauan Kalbvar-Terkini.com, masih banyak Warkop yang buka hingga dini hari.

Sejumlah warung kopi atau kafe di kawasan Jalan Ampera Kota Baru misalnya, masih buka bahkan hingga menjelang subuh.

Selain mengkritik kinerja Wali Kota Pontianak, Sutarmidji juga mengeluhkan kinerja sejumlah kepala daerah lainnya yang kendor dalam pencegahan penularan Covid-19 dan penerapan Protokol Kesehatan.

Sutarmidji menyatakan, ada daerah terkesan takut mengirim sampel hasil testing swab Covid-19 karena tak ingin kasusnya tercatat tinggi.

Daerah yang masih rendah nengirim sampel swab tersebut adalah Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Kayong Utara.

“Saya khawatir dengan Kubu Raya dan Kayong Utara, karena tingkat testingnya sangat rendah," katanya.

Menurut Sutarmidji, kalau hanya melakukan testing kepada warga, lalu mengirimkan sampel swab-nya untuk diperiksa laboratorium, harusnya mudah.

Baca Juga: Antisipasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia, BP2MI Siapkan Jalur Khusus

Baca Juga: Perketat Jalur di Perbatasan, Satgas Khusus Gelar Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di PLBN

"Saya bingung juga dengan daerah ini (Kubu Raya dan Kayong Utara) hanya mengirim sampel swab, kami yang tangani di laboratorium, apa susahnya,” ujar Midji.

Padahal, lanjut Sutarmidji, semakin sering daerah melakukan tracing dan testing maka akan cepat juga penanganannya.

"Semakin banyak tracing dan testing maka akan ketahuan orang yang terjangkit. Jadi cepat dalam pengobatannya. Tingkat fatalnya menjadi rendah dan mengurangi angka kematian," ungkapnya.

Gubernur menegaskan, tidak akan mentransfer dana bagi hasil ke daerah yang tak mau melakukan tes dan tracing ke masyarakat. Hal tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa daerah mengabaikan kesehatan masyarakatnya.

"Masih ada kepala daerah yang takut kawasannya tertulis terjangkit penyakit yang mematikan itu," katanya.

Dia mengakui, jika hal itu dia lakukan mengingat masih banyak kepala daerah yang tak melakukan testing, akibat takut kawasannya terlihat banyak yang mengidap penyakit Covid-19 tersebut.

"Padahal semakin banyak kita mentesting masyarakat dan mengetahui hasilnya, semakin banyak yang bisa tertangani dan tingkat kematian akan diminimalisir," tegasnya.

Dia pun mengimbau kepada seluruh kepala daerah di Kalbar, agar jangan takut tergambar positif di kawasan masing-masing.

Baca Juga: Pesan Kasdim 1202/Singkawang saat Apel Pagi, Jaga Kesehatan, Kekompakan, dan Jangan Lupa Olahraga

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Pusat Putuskan Pemberlakuan PPKM di Kalbar

Ambil kebijakan untuk lakukan testing dan tracing menyeluruh agar yang terjangkit dapat ditangani dengan tepat.

Ia menjelaskan, Kabupaten Bengkayang sempat merah, termasuk Landak, tidak masalah karena seperti itu penanganannya.

Namun, Kota Pontianak agak lengah lagi, termasuk warkop di Jalan Reformasi itu harusnya tutup jam 9 malam.

Saya ingin masyarakat juga merasakan perhatian ini sebagai wujud kepedulian bersama. Percuma saja anggaran yang dikeluarkan hingga miliaran bahkan triliunan rupiah bila tidak ada pengertian dari diri pribadi, semua akan sia-sia," katanya lagi.

Dia mengharapkan, adanya testing dan tracing yang dilakukan kepala daerah ke Dinas Kesehatan untuk melakukan kegiatan demi menekan tingkat keterjangkitan yang tinggi di Kalbar.

Baca Juga: Berbagi Kebahagiaan Ramadan, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Bagikan Sembako kepada Warga

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Pusat Putuskan Pemberlakuan PPKM di Kalbar

"Kalau bupati dan wali kota tidak mampu mengendalikan Dinas Kesehatannya, bagaimana mereka akan melindungi masyarakatnya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Gubernur Kalbar, Sutarmidji sebelumnya menetapkan 14 kabupaten dan kota yang ada di Kalbar diberlakukan status PPKM Mikro sejak tanggal 20 April 2021 sampai 3 Mei 2021.

Keputusan ini diambil berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021.

"Seluruh Kalbar kita tetapkan PPKM Mikro," ungkap Sutarmidji usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pembahasan Pelaksanaan PPKM Mikro di Provinsi Kalbar dan Pengamanan Idul Fitri 1442 H, di Mako Polda Kalbar, Rabu, 21 April 2021.

Menurutnya, penyebab penerapan status PPKM Mikro karena adanya peningkatan jumlah positif Covid-19, setelah dilakukan tes usap di beberapa Warkop dan tempat keramaian yang ada di beberapa daerah.

Pihaknya akan koordinasi lebih lanjut dengan Pangdam XII/Tanjungpura, Polda Kalbar, kemudian pemkab untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan yang sudah ditetapkan dalam petunjuk untuk PPKM mikro itu sendiri.

Baca Juga: Lewat Program Pembangunan Bekelanjutan, Gubernur Sutarmidji Bertekad Tuntaskan Desa Mandiri

Gubernur juga berharap, supaya tidak ada lagi korban dan masyarakat mau mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ada, dan jika tidak mematuhinya akan dikenakan sanksi.

"Untuk aktivitas di warung kopi pukul 21.00 WIB harus sudah tutup semua. Kemudian sering lakukan tes cepat terutama kepada pelayannya, dan bagi siapa saja yang tidak memakai masker akan kami kenakan sanksi, kalau perlu didenda," ujar dia. ***

 

Editor: Ponti Ana Banjaria

Tags

Terkini

Terpopuler