Putin Sahkan UU Atur Orientasi Seks Warganya, Bagi yang Melanggar Bisa Dikenakan Denda Hingga Rp 1,2 Miliar

- 7 Desember 2022, 21:46 WIB
Presiden Rusia, Vladimir Putin resmi sahkan Undang-undang anti-penyuka sesama jenis, dengan memberikan denda bagi warga yang melanggarnya.
Presiden Rusia, Vladimir Putin resmi sahkan Undang-undang anti-penyuka sesama jenis, dengan memberikan denda bagi warga yang melanggarnya. /

Rusia belakangan memang ingin kembali memperkuat apa yang mereka sebut sebagai nilai-nilai tradisional negara tersebut.***

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x