Menlu Ukraina Dmytro Kuleba dan Retno Marsudi Teken Perjanjian Kunjungan Bebas Visa

- 30 Juni 2022, 21:41 WIB
Perjanjian bebas visa diteken oleh Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba dan Menlu RI Retno LP Marsudi di Istana Maryinsky di Kiev, Ibukota Ukraina, Rabu, 29 Juni 2022 waktu setempat, atau Kamis, 30 Juni 2022.
Perjanjian bebas visa diteken oleh Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba dan Menlu RI Retno LP Marsudi di Istana Maryinsky di Kiev, Ibukota Ukraina, Rabu, 29 Juni 2022 waktu setempat, atau Kamis, 30 Juni 2022. /Kantor Kepresidenan Ukraina via Ukrinform

KIEV, KALBAR TERKINI - Pemerintah Ukraina dan Indonesia meneken perjanjian terkait bebas visa untuk semua kategori warga negara secara permanen.

Perjanjian tersebut diteken oleh Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba dan Menlu RI Retno LP Marsudi di Istana Maryinsky di Kiev, Ibukota Ukraina, Rabu, 29 Juni 2022 waktu setempat, atau Kamis, 30 Juni 2022 WIB.

Penandatanganan berlangsung di sela kunjungan kerja Presiden Joko 'Jokowi' Widodo bersama rombngan termasuk Ibu Negara Iriana di Istana Maryinsky.

Baca Juga: Volodymir Zelenskyy Puji Kehadiran Presiden Jokowi di Kyiv: Pemimpin Dunia Pertama Berani Kunjungi Ukraina

Dilansir Kalbart-Terkini.com dari koran Pemerintah Ukriana, Ukrinform, penandatangani kesepakatan antarpemerintah tersebut terkait penghapusan persyaratan visa kunjungan singkat.

Melansir laporan layanan pers MFA Ukraina, Ukrinform melaporkan bahwa kesepakatan itu akan memungkinkan perjalanan bebas visa dari Ukraina ke Indonesia dan sebaliknya.

Menurut Kementrian Luar Negeri Ukraina, bebas visa tersebut diberlakukan hingga 30 hari selama periode 60 hari.

Baca Juga: Kian Mesra, Menlu Prancis Kunjungi Prabowo Untuk Menindaklanjuti Kerja Sama di Bidang Pertahanan

Kemlu Ukraina menambahkan, warga negara Ukraina sudah bisa masuk ke Indonesia tanpa visa sejak 2016, sesuai dengan keputusan dari pihak Indonesia.

Halaman:

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: Ukriform


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x