KIEV, KALBAR TERKINI - Pemerintah Ukraina dan Indonesia meneken perjanjian terkait bebas visa untuk semua kategori warga negara secara permanen.
Perjanjian tersebut diteken oleh Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba dan Menlu RI Retno LP Marsudi di Istana Maryinsky di Kiev, Ibukota Ukraina, Rabu, 29 Juni 2022 waktu setempat, atau Kamis, 30 Juni 2022 WIB.
Penandatanganan berlangsung di sela kunjungan kerja Presiden Joko 'Jokowi' Widodo bersama rombngan termasuk Ibu Negara Iriana di Istana Maryinsky.
Dilansir Kalbart-Terkini.com dari koran Pemerintah Ukriana, Ukrinform, penandatangani kesepakatan antarpemerintah tersebut terkait penghapusan persyaratan visa kunjungan singkat.
Melansir laporan layanan pers MFA Ukraina, Ukrinform melaporkan bahwa kesepakatan itu akan memungkinkan perjalanan bebas visa dari Ukraina ke Indonesia dan sebaliknya.
Menurut Kementrian Luar Negeri Ukraina, bebas visa tersebut diberlakukan hingga 30 hari selama periode 60 hari.
Baca Juga: Kian Mesra, Menlu Prancis Kunjungi Prabowo Untuk Menindaklanjuti Kerja Sama di Bidang Pertahanan
Kemlu Ukraina menambahkan, warga negara Ukraina sudah bisa masuk ke Indonesia tanpa visa sejak 2016, sesuai dengan keputusan dari pihak Indonesia.