PM Malaysia hanya Dijabat Umat Islam: Wacana PAS yang Dikecam Warga Negara Bagian Sabah

- 3 April 2022, 21:23 WIB
Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin dan peta wilayah Sabah
Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin dan peta wilayah Sabah /dok. Reuters via Nikkei Asia/

KOTA KINABALU, KALBAR TERKINI - Warga Negara Bagian Sabah dan umumnya non-Muslim Malaysia bereaksi keras atas wacana seorang pemimpin Partai Islam Se-Malaysia (PAS) bahwa jabatan perdana menteri (PM) hanya bagi umat Islam.

PAS atau Pan-Malaysian Islamic Party adalah partai politik berasaskan Islam di Malaysia, yang didirikan oleh Ahmad Fuad Hassan.

Memiliki pengaruh politik yang cukup kuat di dua negara bagian lainnya di Malaysia, Kelantan dan Terengganu, PAS sejauh ini telah beberapa kali menjalin koalisi politik.

Baca Juga: Jalur Darat Singapura-Malaysia Dibuka: Demi Ramadhan di Rumah, Orang Malaysia pun Jalan Kaki!

Kerjasama politik itu antara lain dijalin oleh PAS dengan Barisan Nasional hingga Pakatan Rakyat, yang telah didukung oleh Pakatan Harapan.

Masih dilansir Kalbar-Terkini.com dari Free Malaysia Today, Selasa, 29 Maret 2022, wacana dari Khairil Nizam Khirudin ini, juga dikritik oleh seorang pengacara Sabah, Yong Yit Jee.

Menurut Yongh, proposal Khairul, senator dan kepala informasi PAS adalah 'tidak berdasar' dan 'cacat secara fundamental'.

Baca Juga: Tinggi, Biaya Pengiriman PRT ke Malaysia: Terpaksa Dilakukan Agen Indonesia Ketimbang Bangkrut

Yong menegaskan, Konstitusi Federal Malaysia hanya menetapkan bahwa PM adalah anggota parlemen yang memimpin mayoritas di Dewan Rakyat.

“Konsep mayoritas inilah yang relevan, bukan iman,” katanya kepada FMT.

Dalam sebuah posting Facebook, Khairil menyatakan bahwa sarannya itu dibuat untuk melindungi, dan melestarikan kesucian Islam sebagai agama federasi.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Swiss Open 2022 Babak 16 Besar Hari Ini, Jojo Bertemu Wakil Malaysia, Ginting vs Arnaud Merkle

Menurutnya, konstitusi negara bagian Terengganu, Kedah, Perlis, Negeri Sembilan dan Pahang juga menetapkan bahwa hanya seorang Muslim yang bisa memegang jabatan menteri besar.

Namun, Yong menegaskan bahwa Yang di-Pertuan Agong adalah kepala Islam di bawah Konstitusi Federal, sehingga perlindungan dan pelestarian kesucian Islam berada di bawah lingkupnya.

Raja Malaysia juga disarankan untuk hal yang sama oleh masing-masing dewan urusan Islam di semua negara bagian.

Baca Juga: Jamaah Islamiyah Gagal Adu Domba Singapura-Malaysia, Di Indonesia, Terus Dilibas Densus 88

“Apakah Khairil menyiratkan bahwa Raja dan dewan masing-masing tidak cukup melindungi kesucian Islam?” tanya Yong.

Usulan Khairil itu diskriminatif terhadap anggota parlemen non-Muslim, tambahnya, dan sistem parlementer akan sangat dirusak jika proposal itu diteruskan.

Pengacara lain, Roger Chin, menilai bahwa pernyataan Khairil menunjukkan intoleransi, dan keengganan untuk menerima perbedaan.

Roger menyatakan, konstitusi tidak mengatur ras atau agama sebagai kualifikasi untuk jabatan PM

Sementara itu, Presiden Pertubuhan Suara Anak Sabah Adrian Lasimbang, mantan senator, menegaskan bahwa usulan itu bertentangan dengan semangat pembentukan Malaysia.

Juga bertentangan dengan kebebasan beragama, yang merupakan salah satu jaminan utama yang diberikan kepada penduduk asli Sabah oleh PM pendiri Malaysia, Tunku Abdul Rahman.

“Apa yang dikatakan senator PAS itu adalah murni retorika politik, dan untuk kepentingan mereka sendiri, bukan melayani warga Malaysia secara keseluruhan,” katanya.***

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Free Malaysia Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah