KALBAR TERKINI - Ivanka Trump bakal Bersaksi untuk Penjarakan Ayahnya dalam Kasus Kerusuhan Capitol
TAK ada pesta yang tak akan berakhir. Donald Trump pun akan dipenjarakan sangat lama menyusul perbuatan pidananya yang berlapis-lapis hingga delik yang subversif.
Kasus-kasus penipuan oleh Trump dengan modus operandi mark up harga properti demi mendapatkan kredit perbankan, sudah masuk di tingkat kejaksaan.
Sedangkan dalam kasus subversif, berupa memprovokasi pendukungnya untuk menyerang Gedung Capitol pada 6 Januari 2021, sedang disidik oleh komite khusus Penyelidik DPR AS.
Dalam kasus subversif ini, terdapat banyak bukti yang sudah di tangan Penyelidik DPR AS.
Di antaranya, Trump merekayasa serangan ke Capitol, tak lama setelah kekalahannya dari Joe Biden, usungan Partai Demokratt dalam Pemilu Presiden AS pada Desember 2020.
Menjelang kerusuhan di Capitol, Trump terus berkoar-koar bahwa kekalahannya tidak jujur karena pihak Biden ditudingnya melakukan manipulasi suara pemilih yang seharusnya mendukungnya.
Baca Juga: Donald Trump Pemarah bagai Donal Bebek, Facebook: Dicekal sampai 2023!