Jepang terus Berlakukan Vonis Hukum Gantung, PM Kishida Pertahankan Sikap Garis Kerasnya

- 21 Januari 2022, 09:12 WIB
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida kembali memperpanjang larangan masuk WNA hingga Februari 2022.
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida kembali memperpanjang larangan masuk WNA hingga Februari 2022. /Stanislav Kogiku/ Pool via REUTERS

KALBAR TERKINI - Jepang Terus Berlakukan Vonis Hukum Gantung, PM Kishida Pertahankan Sikap Garis Kerasnya

HUKUMAN mati berupa digantung terus diberlakukan di Jepang. Apalagi, Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida yang dilantik pada Desember 2021 dikenal sebagai sososk yang sangat tegas dalam menghadapi kejahatan apalagi pembunuhan.

Sekalipun terus memicu polemik di negara Matahari Terbit, para pendukung menilai bahwa hukuman mati merupakan keadilan tertinggi bagi pelaku kejahatan.

Baca Juga: Donald Trump Sekeluarga Terancam Dibui, Lakukan Penipuan Penggelembungan Nilai Aset Selama Menjabat Presiden

Beda halnya dengan kalangan yang menolak hukuman mati.

“Masalah (hukuman mati) ini, hanyalah masalah orang lain bagi mereka yang tidak memiliki hubungan dengan kejahatan mengerikan seperti itu,” kata Masaharu Harada (74). aktivis anti-hukuman mati.

“Tidak ada yang membantu kami, dan adik laki-laki saya tidak akan pernah kembali. Saya hanya dipenuhi rasa hampa setelah eksekusi dilakukan," kata Harada, yang adik lelakinya dihukum mati pada Desember 2001.

Dilansir Kalbar-Terkini.Com dari koran terkemuka Jepang The Asahi Shimbun, Kamis, 20 Januari 2022, hukuman mati paling terakhir diberlakukan di negara itu terhadap tiga terpidana, ketika Kishida baru saja terpilih sebagai Perdana Menteri Jepang pada 21 Desember 2021.

Baca Juga: Joe Biden Dituding Penakut, Buntut Ketegangan Perbatasan Moscow-Kiev, Sinyal NATO Terpecah Hadapi Invasi Rusia

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: The Asahi Shimbun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x