Sementara itu, kelompok hak asasi manusia (HAM) di Senegal secara teratur mengkritik meluasnya penggunaan penahanan pra-sidang di Senegal, yang berkontribusi terhadap kepadatan di penjara.
Pada 2019, Pemerintah Senegal mengajukan rencana untuk menggunakan tag pemantauan elektronik, sebagai pengganti penahanan pra-sidang, tetapi belum dilaksanakan hingga kini.***
Sumber: Africa News