Kapas 'Berdarah' Uighur Dicekal, DPR AS Tuding Pengusahanya Tega Main Mata dengan Beijing

- 19 Februari 2021, 13:00 WIB
HAM - DPR AS kembali menjatuhkan sanksi ekonomi untuk China.  Ini akibat pelanggaran HAM di Uighur. Tampak penggembala di padang rumput Pegunungan Yecheng, Daerah Otonom Uighur Xinjiang, China barat laut, 8 Oktober 2020.(XINHUA/HU HUHU/
HAM - DPR AS kembali menjatuhkan sanksi ekonomi untuk China. Ini akibat pelanggaran HAM di Uighur. Tampak penggembala di padang rumput Pegunungan Yecheng, Daerah Otonom Uighur Xinjiang, China barat laut, 8 Oktober 2020.(XINHUA/HU HUHU/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

WASHINGTON, KALBAR TERKINI - Sanksi Amerika Serikat (AS)  atas impor produk China segera diberlakukan menyusul pengesahan UU Bipartisan oleh DPR AS. Sanksi tahap pertama  menyasar produk impor tekstil dan kapas dari Daerah Otonomi Uighur Xinjiang menyusul terungkapnya pelanggaran hak azasi manusia (HAM) berat di kamp-kamp etnis tersebut di kawasan selatan Xinjiang.

Xinjian merupakan sumber utama penghasil kapas dan tekstil China. Kapal ini diyakini dibuat dengan ''darah' dan 'air mata' orang Uighur. Pada 2015,  orang-orang Uighur yang diyakini diperjakan oleh pihak Korps Perlindungan dan Konstruksi Xinjiang (XPCC), mempoduksi 30 persen kapas. Kapas dan tekstil Xinjiang terkenal di dunia karena digunakan sebagai bahan baku pembuatan berbagai merek pakaian terbesar dan terkenal di jagat ini.

Dilansir Kalbarterkinui.com dari Reuters, Jumat, 19 Februari 2021,  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada Kamis, 18 Februari 2021  memberlakukan kembali Undang-undang (UU) Bipartisan yang untuk tahap pertama adalah melarang impor dari wilayah Xinjiang.

Baca Juga: Lolos dari Penculik, Puteri Dubai Muncul Tiga Tahun kemudian!

Namun, UU Bipartisan ini tidak kaku dalam memberlukan larangan impor. Sebab, ada kekecualian, impor dari China harus disertai sertifikasi bahwa produk Xinjiang tidak diproduksi lewat kerja paksa.

Jika terbukti, maka sesuai UU, diberlakukan sanksi lebih lanjut terhadap pejabat China selaku pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur.

Tayangan stasiun televisi nasional Inggris BBC pekan lalu, secara vulgar menceritakan tentang dugaan pemerkosaan yang dialami perempuan-perempuan Uighur di kamp-kamp di Xinjian oleh oknum-oknum polisi dan sipir. Namun, kamp tersebut oleh China diklaim bukan penjara, melainkan tempat deradikalisasi yang sarat kegiatan kursus keterampilan.

Dalam catatan Kalbarterkini.com, sanksi terhadap produk Xinjiang dalam UU Bipartisan, tak beda jauh berbeda dengan sanksi yang dijatuhkan AS tahun lalu di era Presiden Donald Trump. Pada 12 Februari 2020, Badan Pabean dan Perlindungan Perbatasan (CBP) menghentikan impor kapas Xinjiang karena diduga merupakan hasil kerja paksa.

Kapas itu diyakini dibuat di bawah tekanan  pihak XPCC yang merupakan entitas mirip militer. Untuk itu otoritas AS mewajibkan semua perusahaan AS, tanpa terkecuali yang berniat mengimpor produk kapas China, agar membuktikan bahwa produk itu tidak berasal dari XPCC, atau termasuk dalam rantai pasokannya.

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x