Tujuh WNI Ditangkap di PNG, Diduga Menambang Emas Ilegal

2 April 2021, 21:27 WIB
PORGERA -Tambang Emas Porgera milik Barrick Gold Corporation di PNG. Pada 2019, Barrick menghasilkan 5,5 juta ons emas dan 432 juta pon tembaga. Per 31 Desember 2019, Barrick memiliki 71 juta ons cadangan emas./FOTO: FACEBOOK EMTV ONLINE /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

KALBAR TERKINI - Tujuh warga negara Indonesia telah ditangkap  pihak kepolisian Papua Nugini (PNG). Mereka diketahui  datang tanpa dokumen keimigrasian dan membawa peralatan untuk menambang emas aluvial di dekat Sungai Ok Tedi, Kabupaten North Fly, Provinsi Barat.

Komandan Polres North Fly, Inspektur  Silva Sika menegaskan, ketujuh WNI ini diduga berhasil menyeberangi tapal batas Indonesia-PNG, atas bantuan  seorang pejabat pemkab  dan dua anggota aktivis lingkungan setempat.

Dikutip Kalbar-Terkini.com dari koran PNG, National, Kamis,  1 April 2021, lolosnya ketujuh WNI ini jelas melibatkan ketiga warga PNG tersebut. Sebab, menurut Sika, aparat PNG di perbatasan Indonesia sangat ketat  menghadapi pendatang dari Indonesia menyusul diberlakukannya Peringatan Lintas Batas oleh Pengendali Nasional Pandemik David Manning.

Baca Juga: Kerahkan 1.300 Personel, Polda Amankan Tri Suci-Paskah di Kalbar

Baca Juga: Ternyata 'Air Soft Gun', Pistol Lelaki Arogan yang Viral di Medsos

Baca Juga: Apresiasi Kunjungan Kapolri, Ormas Adat Bantu Waspadai Jaringan Teroris Filipina

Mereka dilaporkan ditangkap di PNG setelah melintasi perbatasan menuju North Fly, dan tinggal di rumah seorang pejabat  pemerintah lokal. Kini mereka ditahan  pihak kepolisian.

“Masa tinggal mereka diduga difasilitasi oleh penjabat pemerintah daerah, dan dua anggota lingkungan lainnya. Mereka tidak memiliki dokumen yang sesuai dengan undang-undang keimigrasian kami," kata Sika.PROVINSI PAPUA

Ditambahkan,  satu unit polisi juga telah dikirim untuk menenangkap ketiga warga PNG yang memfasilitasi kedatangan orang-orang Indonesia itu. Mereka akan dimejahijaukan karena secara ilegal melintasi perbatasan di bawah undang-undang imigrasi PNG.

Provinsi Termiskin di PNG

Provinsi Barat sendiri merupakan salah satu provinsi di bagian barat daya PNG, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Papua, Indonesia. Provinsi utamanya adalah Daru di Pulau Daru. Kota terbesar di provinsi ini adalah Tabubil.

Nama lain Provinsi Barat,  sebagaimana dilansir dari Wikipedia,  adalah Provinsi Sungai Lalat, yang juga  berbatasan dengan Provinsi Papua, Indonesia di barat, Provinsi Sandaun di utara, laut koral di selatan, Provinsi Dataran Tinggi Selatan di timur laut, dan Provinsi Teluk di timur.

Provinsi Barat adalah provinsi paling besar di bagian barat PNG, Papua Nugini, dan memiliki kepadatan penduduk yang sangat jarang (kurang dari satu orang per kilometer persegi). Provinsi Barat memiliki curah hujan tertinggi dan sungai terbesar di PNG, Sungai Lalat, dan danau terbesar, Murray.

Banyak pula daerah rawa-rawa yang tetap atau musiman. Selama bertahun-tahun , Provinsi Barat dianggap sebagai Provinsi termiskin di PNG. Padahal, di wilayah ini terdapat pertambangan emas dan tembaga di dekat Sungai OK Tedim yang juga menjadi pendapatan asli daerah (PAD) utama untuk pembangunan pedesaan di provinsi ini.***

 

Sumber: National & Wikipedia

 

Editor: Oktavianus Cornelis

Tags

Terkini

Terpopuler