Bagi pelanggan setia Indihome, MyRepublic dan First Media tentunya sudah mendapati sebuah pesan baik melalui nomor ponsel maupun e-mail, dimana sebelum itu akun yang Anda gunakan untuk berlangganan.
Atau selengkapnya Anda bisa cek melalui media sosial seperti Instagram, Twitter maupun Facebook terkait pemberitahuan yang sudah diedarkan melalui akun pribadi dari mereka.
Menurut situs IndiHome, paket internet+TV (2P) dengan kecepatan 30 Mbps dan 100 channel, harga berlangganannya adalah Rp 370.000 per bulan. Harga berlangganan itu belum termasuk dengan pajak pertambahan nilai.
Biaya tagihan dengan PPN 10 persen: harga langganan + (harga langganan x 10%) = Rp 370.000 + (Rp 370.000 x 10%) = Rp 407.000.
Biaya tagihan dengan PPN 11 persen: harga langganan + (harga langganan x 11%) = Rp 370.000 + (Rp 370.000 x 11%) = Rp 410.700.
Baca Juga: Apa Itu Mola TV? Cara Berlangganan dan Harga Paket Live Streaming
Dari perhitungan di atas, terlihat bahwa pelanggan akan membayar Rp 3.700 lebih mahal dari sebelumnya.
Sebagai informasi tambahan terkait besaran PPN bergantung dengan harga produk yang dibeli pengguna.
Semakin mahal biaya langganannya, maka tarif PPN yang dikenai pun akan semakin tinggi.***