Di Usia ke 36 Tahun, Park Min Young Ketahuan Pacaran Dengan Ceo Tajir, Siapa? Ternyata Pernah Terlibat Kasus

- 28 September 2022, 17:00 WIB
Lamborghini Urus Kuning yang dikabarkan hadiah dari pacar baru  Park Min Young
Lamborghini Urus Kuning yang dikabarkan hadiah dari pacar baru Park Min Young /Dispatch

KALBAR TERKINI – Dunia perdrakoran sedang heboh karena laporan Dispatch yang mengungkap pacar dari aktris Park Min Young.

Menurut Dispatch, Park Min Young kini tengah menjalin hubungan dengan CEO tajir bernama Kang Jong Hyun.

Laporan eksklusif tentang pacar Park Min Young dari Dispatch ini baru saja diupload pada Rabu, 28 September 2022.

Tak hanya CEO tajir saja, ternyata pacar wanita 36 tahun ini, mempunyai banyak usaha dan dia bukan pengusaha sembarangan.

Baca Juga: KENAPA Sih Harus Punya OPPO Reno 8 Pro 5G? Biar Gak Penasaran Yuk Intip Spesifikasinya Dulu, Baru Cek Harga

Kang Jong Hyun Kang dikabarkan memimpin beberapa perusahaan termana.

Diantaranya Vidente, Inbiogen, Bucket Studio, dan Bithumb Live.

Bahkan pria kelahiran tahun 1982 ini, disebut sebagai pimpinan rahasia dari Bithumb karena Vidente adalah pemegang saham terbesar di Bithumb Holdings dengan lebih dari 34 persen saham.

Namun tidak ada informasi tentang dirinya secara khusus terkait dengan perusahaan-perusahaan tersebut.

Ketua umum Vidente, Inbiogen, dan Vidente adalah Kang Ji Yeon, saudara perempuan Kang Jong Hyun.

Baca Juga: LIST Drama Korea yang Akan Tayang September 2022 (2): Park Min Youn Jadi Istri Kontrak di Love In the Contract

Di sisi lain, kehebohan yang dipaparkan Dispatch tak hanya tentang hubungan Park Min Young dengan Kang Jong Hyun saja.

Dispatch juga membongkar sedeet masa lalu Kang Jong Hyun yang mengejutkan.

Pada jarak antara tahun 2013 hingga 2015, Kang dikabarkan menghasilkan uang dengan menjual ponsel, meminjam uang, dan menipu uang orang lain.

Tak hanya itu dia juga terlibat dalam skema pinjaman dengan perusahaan keuangan.

Kang Jong Hyun juga dituding telah menipu sekitar 3,5 miliar won (sekitar Rp37 miliar) dari A Capital Group dengan mengubah buku besar.

Akibat kasus itu, Kang didakwa dengan penipuan dan pemalsuan dokumen pribadi.

Baca Juga: REKOMENDASI HP OPPO Murah Meriah Mulai Dari Harga Satu Jutaan, Murah Namun Tidak Mengecewakan, Cek Segera

Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan Kang Jong Hyun bersalah atas penipuan.

Dia kemudian dijatuhkan hukuman percobaan tiga tahun dengan dua setengah tahun penjara jika melanggar masa percobaan.

Selain itu, Kang juga harus menjalani 80 jam pelayanan masyarakat.

Tak sampai disitu, pada 2014 dan 2015, Kang Jong Hyun kembali terlibat dalam skema pinjaman dengan sebuah perusahaan keuangan.

Melalui perusahaan tersebut, total 33,2 miliar won (sekitar Rp351,6 miliar) digelontorkan untuk membantu Kang mengakuisisi sebuah perusahaan.

Kang Jong Hyun meminjam tambahan 9 miliar won (sekitar Rp95,3 miliar) dengan memanfaatkan kelemahan di perusahaan keuangan itu.

Bahkan hingga sekarang Kang belum melunasi utang sebesar 12 miliar won (sekitar Rp127 miliar).

Kemudian pada 2016, Kang Jong Hyun kembali didakwa atas penipuan dan dijatuhi hukuman penjara.

Perusahaan keuangan yang merasa ditipu oleh Kang mendesaknya untuk membayar kembali utangnya, tetapi diabaikan begitu saja.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Dispatch


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x