KALBAR TERKINI - Kasus dugaan pemukulan melibarkan nama aktor Indonesia yang telah mendunia, Iko Uwais.
Namanya dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial RR ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu 12 Juni 2022.
Kasus ini, bermula dari pekerjaan jasa desain interior antara Iko Uwais dan pihak desainer dengan nomonal Rp 300 juta.
Baca Juga: Iko Uwais Dipuji Jason Statham, Unggah Foto Syuting Film The Expendables 4
"Sudah kami terima laporannya hari Minggu kemarin ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria, Senin 13 Juni 2022.
"Laporannya atas dugaan penganiayaan,” sambungnya.
Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais setelah memanggil para saksi yang ada di lokasi kejadian.
"Nanti akan kami klarifikasi ke terlapor. Kami akan minta keterangan para saksi dulu ya,” jelas Ivan Adhitiria.