Iko Uwais Terlibat Saling Lapor Kasus Desain Interior, Ini Kronologis Lengkapnya Menurus Kuasa Hukum Iko

- 14 Juni 2022, 14:54 WIB
Aktor Laga Iko Uwais balik laporkan Rudi yang melaporkannya terlebih dahulu
Aktor Laga Iko Uwais balik laporkan Rudi yang melaporkannya terlebih dahulu /

"Terima kasih banget sudah hadir di sini, nggak tidur, sama gue juga nggak tidur, tiga hari nggak tidur gue, bro. Terima kasih semuanya, assalamualaikum," kata Iko.

Diberitakan sebelumnya, Iko dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan dengan laporan yang terdaftar dalam nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya pada hari Sabtu 11 Juni 2022.

Lapor Balik

Merasa dirugikan, pihak Iko Uwais melalui kuasa hukumnya akhirnya melaporkan balik Rudi ke polisi atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.

Rudi dianggap melakukan penganiayaan terlebih dahulu.

"Maka klien kami (Iko Uwais) permalam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," kata kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala, Selasa 13 Juni 2022 dini hari.

Iko Uwais melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa 14 Juni 2022 dini hari tadi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Klien kami telah membuat laporan, di Polda metro atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP," ungkap Leonardus Sagala.

Dalam laporan tersebut, dijelaskan awalnya terlapor 1 (Rudi) menawarkan desain interior kepada Iko dengan kesepakatan Rp 300 juta.

Kedua pihak sepakat pembayaran dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x