KALBAR TERKINI - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri siap memeriksa penyanyi Muhammad Devirzha atau akrab disapa Virzha.
Virzha diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan membenarkan rencana pemanggilan Virzha ke Bareskrim dalam kasus penipuan investasi DNA Pro.
"Ya benar, (dipanggil) tanggal 22 April," ucap Whisnu, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu 17 April 2022.
Adapun Virzha dijadwalkan dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi pada Jumat 22 April 2022 mendatang.
Sebagai informasi, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, terdapat enam publik figur yang akan dimintai keterangan pada pekan ketiga bulan April.
Selain Virzha, penyidik juga bakal memeriksa publik figur lainnya.