Rudiyanto Pei dikabarkan bisa menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik pada Senin 18 April 2022 sedangkan Vanessa dua hari setelahnya.
"Untuk Vanessa kemungkinan hari Rabunya ya," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Nathania Kesuma, Vanessa Khong hingga Rudiyanto Pei.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo yang terlebih dahulu menjerat Indra Kenz.
Peran dari ketiganya pun terkuak usai penyidik menetapkan statusnya sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.
Nathania Kesuma diketahui menandatangi pembelian rumah di Deli Serdang yang dibeli Indra Kenz.
Selain itu, ia juga menerima aliran dana Rp 9,4 miliar untuk membuka akun di exchanger indodax yang dikelola Indra Kenz.