KALBAR TERKINI – Pusat Kesejahteraan Sosial Desa Yeonsan di Distrik Yeonje Busan dan Dewan Keamanan Komunitas Distrik Yeonje menerbitkan peta desa Yeonsan di tahun 2021.
Peta yang awalnya ditujukan sebagai penunjuk arah destinasi wisata, malah menjadi boomerang bagi lembaga tersebut.
Dilansir dari laman Allkpop, Rabu, 23 Maret 2022, kontroversi pun muncul terkait pelanggaran privasi, terutama bagi member termuda BTS, Jungkook.
Pasalnya, dalam peta desa itu, pihak penerbit memberikan keterangan pada bekas rumah nenek Jungkook.
Adapun keterangan itu berbunyi: “Rumah tempat nenek BTS Jungkook dulu tinggal."
Seperti diketahui, member BTS itu dahulu pernah tinggal di Busan.
Baca Juga: Guys, Alasan Jungkook BTS Ganti Nama Akun Instagramnya yang Ikonik Ternyata Sesimple Ini
Ia dan keluarga pun berpindah ke Seoul hingga meraih kesuksesan.
Saat ini, rumah neneknya itu kosong dan tak dihuni.