Heboh KDRT, Istri Marahi Suami Pulang Mabuk Dituntut 1 Tahun Penjara di Karawang

- 15 November 2021, 16:56 WIB
Terdakwa V dinyatakan bersalah di persidang Karawang atas dugaan KDRT Psikis.
Terdakwa V dinyatakan bersalah di persidang Karawang atas dugaan KDRT Psikis. /Twitter/ @unmagnetism


KALBAR TERKINI – Heboh di berbagai sosial media berita tuntutan satu tahun penjara seorang istri yang memarahi suami karena pulang mabuk.


Diketahui hal itu saat proses di persidangan dilaukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, 11 November 2021.

Adapun jelang dipersidang terdakwa dan jaksa hakim sempat cekcok mengenai keputusan tersebut. Berikut pemapaparannya yang dikutip dari laman digtara.com.

Baca Juga: Selain Isi Pesan Kepada Larissa Chou, Henny Rahman Akui Cemburu Pada Han Soo Hee


Terdakwa tersebut diketahui memiliki nama Valencya yang berumur 45 tahun. Ia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45 Ayat (1) junto Pasal 5 huruf Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.


Mendengar tuntutan jaksa membuat Valencya menangis dan tak terima karena tuntutan dinilai tidak adil. Sebab, dia memarahi suaminya karena kerap pulang dalam keadaan mabuk.


“Saya marah kan karena dia pulang mabuk, sudah gitu jarang pulang juga kan,” ujar Valencya dalam persidangan itu. “Saya bukan bunuh orang, masa suami pulang mabuk saya harus sambut dengan senyum manis,” kata Valencya.

Baca Juga: Henny Rahman Ejek Fisik dan Cemburu, Larissa Chou Sentil Dengan Kata-kata Begini


Selain itu, Valencya juga merasa keberatan atas keputusan jaksa tidak sesuai fakta yang terjadi pada waktu itu. Bahkan hukuman juga tidak sebanding dengan kesalahan besar dilakukannya.


“Saya keberatan yang mulia, apa yang dibacakan tidak sesuai fakta, masa hanya karena saya mengomeli suami yang suka mabuk-mabukan saya jadi tersangka dan dituntut satu tahun penjara,” katanya.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x