Ia juga memprotes karena saksi-saksi yang diajukan justru diabaikan dan tidak dipertimbangkan keterangannya.
Baca Juga: Lady Gaga, Cher, dan Paris Hilton Bereaksi terhadap berakhirnya konservatori Britney Spears
“Dituntut sampai satu tahun, saksi-saksi kita diabaikan, semuanya diabaikan biar viral pak, suami mabuk-mabukan istri marah malah dipidanakan.
Ini perhatikan ibu-ibu se-Indonesia tidak boleh marah ke suami. Kalau suaminya pulang mabuk-mabukan harus duduk manis nyambut dengan baik, marah sedikit dipenjara,” lanjut ujar Valencya.
Namun, Majelis Hakim meminta Valencya dan kuasa hukumnya untuk menyampaikan pledoi atas sidang pembelaan minggu depan.****