KALBAR TERKINI – PT Pegadaian menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada masyarakat indonesia setiap tahun,tentunya dengan nominal yang beragam kepada para peminjam dengan berbagai kategori pembiayaan.
Adapun menariknya, KUR di Pegadaian menggunakan prinsip syariah sehingga lebih menentramkan dan berkah.
Tahukah kalian jika layanan KUR Syariah dapat diakses di lebih dari 4.000 cabang Pegadaian yang berlokasi di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.
Baca Juga: Tips Laris Menjalankan Usaha Mie Ayam,Pasti Laris Banyak Pembelinya
Berbagai kategori usaha kecil dan mikro bisa mendapatkan pembiayaan dari KUR Syariah seperti sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
Jika Anda mau mengajukan pinjaman,cara mengajukan Simak syarat KUR Pegadaian Syariah Berikut ini :
• Melampirkan foto copy (FC) e-KTP.
• FC Kartu Keluarga (KK).
• FC Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah.