KALBAR TERKINI – Apakah kalian pernah melakukan pinjaman dana Usaha atau bidang lainnya di PNM ULAMM ?
PT.Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM sudah memperkenalkan inovasi layanan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil melalui layanan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM).
Adapun Pinjaman PNM UlaMM merupakan kredit modal usaha dari pemerintah untuk UMKM yang di sertai dengan pelatihan dan bimbingan untuk mengembangkan usaha.
Baca Juga: Peluang Usaha Bimbel Rumahan,Simak Tips Menjalankannya
simak syarat pengajuan Pinjaman PNM ULAMM,cek selengkapnya :
1. Warga Negara Indonesia
Syarat utama untuk melakukan pinjaman di ULAMM yaitu berstatus sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI.
PNM ULAMM dibentuk untuk kepentingan pengembangan ekonomi masyarakat Indonesia.
Oleh sebab itu,warga asing tidak memiliki hak untuk melakukan transaksi melalui Unit Layanan Modal Mikro ini.