Perlu Dana Cepat,Begini Cara Gadai Barang Elektronik Di Pegadaian, di Jamin Pasti Aman

- 5 Maret 2023, 22:19 WIB
Usaha Maju dan Lancar, KUR Pegadaian 2023 Syariah Siap Bantu Pelaku UMKM dengan Pinjaman Anti Riba Cicilan Oke
Usaha Maju dan Lancar, KUR Pegadaian 2023 Syariah Siap Bantu Pelaku UMKM dengan Pinjaman Anti Riba Cicilan Oke /Tangkap layar pegadaian.co.id

KALBAR TERKINI – Mungkin kalian sedang kepepet dan pengen gadai barang elektronik, karena perlu uang mendadak?

Pegadaian punya solusinya. PT Pegadaian hadirkan fitur baru pada produk Gadai Elektronik, untuk semakin memudahkan nasabah, memperoleh dana dengan mudah dan cepat dan aman.

Untuk kalian yang mungkin sedang dalam kondisi kepepet dan tidak memiliki uang serta mau tidak mau mengharuskan kamu mengadaikan barang-barang yang ada dirumah,simak cara berikut ini.

Baca Juga: Sinopsis film John Wick: Chapter 4 Berkisah Aksi Perjuangan Melawan High Table global Tayang Maret 2023 ini

Berbeda dengan syarat dan ketentuan gadai barang elektronik sebelumnya, kini barang elektronik milik nasabah akan mendapat nilai taksiran lebih optimal sesuai dengan harga pasar.

Merek yang diterima pun lebih bervariasi dan tidak perlu membawa perlengkapan seperti dus, kartu garansi dan kelengkapan lainnya.

Dan yang terpenting, jam pelayanannya lebih fleksibel dan barang yang dijaminkan aman karena diasuransikan.

Gadai barang di perusahaan pergadaian bisa jadi salah satu solusi untuk masyarakat agar mendapatkan pendanaan yang cepat untuk usaha atau keperluan tidak terduga.

Sistem gadai barang yakni nasabah bisa mengajukan pinjaman melalui perusahaan pergadaian dengan membawa barang jaminan.

Dikutip dari laman resmi OJK, sistem pinjam meminjam berbasis gadai di Indonesia sudah berlangsung cukup lama baik secara formal maupun informal.

Berikut kami sajikan cara gadai barang di Pegadaian
Gadai non emas adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan barang bergerak non emas seperti gawai, elektronik atau barang rumah tangga lainnya.

Sehingga, gadai barang elektronik di Pegadaian maupun gadai HP di Pegadaian bisa dilakukan oleh kalian yang membutuhkan dana cepat.

Simak syarat gadai barang seperti barang elektronik di Pegadaian adalah sebagai berikut:

• Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP)

• Menyerahkan barang jaminan non emas disertai kelengkapan (nota, dus, charger dan lain-lain)

• Mengisi form pengajuan Gadai

Tarif angsuran gadai elektronik di Pegadaian,dirangkum dari laman Pegadaian, tarif angsuran gadai elektronik di Pegadaian adalah sebagai berikut:

• Biaya administrasi sebesar Rp 2.000 hingga Rp 125.000

• Uang pinjaman Rp 50.000 hingga lebih dari Rp 100 juta.

• Sewa modal atau bunga gadai barang di Pegadaian adalah 1% - 1,2% per 15 hari.

• Jangka waktu 1 hingga 120 hari.

Cara gadai barang di Pegadaian adalah sebagai berikut:

• Datang dengan membawa barang jaminan dan kartu identitas diri

• Barang jaminan ditaksir oleh penaksir

• Uang pinjaman diterima oleh nasabah tunai atau ditransfer

Demikian pengertian gadai barang dan barang yang bisa digadaikan dan cara gadai barang di Pegadaian,semoga bermanfaat untuk kalian.***

 

Editor: Ruddi Hamdani

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah