Apabila tidak ada juga, barulah penetapan penerima BLT Dana Desa 2023 menyasar keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia ataupun difabel.
Pencairan BLT Dana Desa 2023 setiap bulan dari bulan Januari hingga Desember sebesar Rp 300 ribu.
Tetapi bisa juga dicairkan maksimal tiga bulan sekali, sehingga penerima akan mendapatkan Rp 900 ribu setiap kali pencairan.
Untuk Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa 2023 bisa segera menghubungi kantor desa tempat tinggal Anda untuk mengetahui jadwal pencairan kapan BLT Dana Desa 2023 cair.***