KALBAR TERKINI - Simak informasi terkait kebijakan pemerintah berhubungan dengan Program BLT Dana Desa tahun 2023.
Dimana Pemerintah pada tahun 2023 berencana akan kembali penyaluran bantuan BLT Dana Desa Sebesar Rp.300 Ribu tersebut.
Namun perlu menjadi perhatian bahwasannya ternyata ada aturan baru yanag dikeluarkan nantinya akan ada bansos tambahan yang diberikan untuk keluarga miskin ekstrem.
Sebelumnya pada tahun 2022 para penerima BLT Dana Desa hanya bisa mendapatkan satu bantuan saja dari pemerintah yakni BLT Dana Desa.
Baca Juga: Pantauan Daftar Harga TBS Sawit Provinsi Jambi Berakhir Besok 19 Januari 2023 Simak Data Berikut ini
Maka tahun 2023 ini penerima BLT Dana Desa masih bisa dapat bansos lainnya seperti Kartu Sembako, Kartu Prakerja dan masih ada lagi.
Adapun perlu diketahui jika bantuan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem.
Nantinya dalam penyaluran bantuan pihak desa nantinya sebelum melakukan penetapan dan penyaluran BLT Dana Desa 2023, perangkat desa akan melakukan pendataan dan survei langsung ke rumah penerima.
Jika dalam satu desa tidak terdapat keluarga miskin ekstrem, maka perangkat desa bisa melihat daftar keluarga miskin ekstrem di desa 1-4 sekitarnya.