KALBAR TERKINI - Mulai hari ini, Kamis, 1 Desember 2022, sejumlah harga BBM non subsidi kembali mengalami kenaikan.
Kenaikan harga BBM ini terjadi untuk jenis Pertamax Turbo.
Mulai dari 1 Desember 2022 ini, Pertamax Turbo dihargai Rp 15.200 perliternya.
Penyesuaian atau kenaikan harga BBM ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Ini sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin.
Dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pertamax Turbo mengalami kenaikan sebesar 6,29 persen dari harga bulan lalu.
Sebelumnya Pertamax Turbo dihargai Rp 14.300 perliter kini naik menjadi Rp 15.200 perliternya.