- Siapkan KTP dan HP atau laptop yang terhubung dengan internet
- Akses link Cekbansos.kemensos.go.id
- Masuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa
- Ketik judul calon KPM sesuai KTP
- Masukkan Huruf Kode yang tercantum di layar
- Ketuk "CARI DATA"
Nanti akan muncul notifikasi sebagai penerima PKH di layar.
Selain itu, berhak atas bantuan sosial PKH atau kartu sembako dapat melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Cek Bansos.
Namun, publik perlu terlebih dahulu mengunduh aplikasi untuk pengguna Android.
Setelah itu daftar dan login ke akun dan langsung masuk ke "Daftar Saran".