SUDAH CAIR? Segera Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu atau BLT Subsidi Gaji Dari Pemerintah, Begini Caranya

- 12 September 2022, 19:09 WIB
Ilustrasi uang terkait bantuan subsidi upah atau BSU bagi buruh dan pekerja.
Ilustrasi uang terkait bantuan subsidi upah atau BSU bagi buruh dan pekerja. /istockphoto/Tutik Purwaningsih

3 Apabila sudah memiliki akun, silahkan login

4 Anda akan masuk ke laman di mana Anda harus melengkapi profil biodata diri Anda

5 Cek notifikasi yang menerangkan apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 atau tidak.

Baca Juga: PROFIL dan Biodata Riza Syah Pemeran Bintang di Sinetron Bintang Samudera, Ternyata Pacarnya Artis Ini

Siapa yang berhak menerima BSU atau Subsidi Gaji dari pemerintah?

Pekerja yang menerima dana BSU adalah mereka yang sudah menuhi persyaratan sebagai penerima BSU 2022.

Dilansir dari laman bsu.kemnaker.go.id, berikut syarat-syarat penerima BSU 2022.

Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)

Menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d 2022.

Baca Juga: BERIKUT Link Cek BLT BBM 2022 Rp 600 Ribu, Anda Penerima? Cek Disini, Jika Belum, Begini Cara Daftarnya

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah