Menteri Sosial Sampaikan Dana BLT Siap Diklaim 18,4 Juta Keluarga Akan Mendapatkannya

- 3 September 2022, 18:59 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), saat memberikan pernyataan resmi tentang pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Sabtu 3 September 2022 siang, di Istana Merdeka, Jakarta didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), saat memberikan pernyataan resmi tentang pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Sabtu 3 September 2022 siang, di Istana Merdeka, Jakarta didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Foto : Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden/

KALBAR TERKINI – Presiden Joko Widodo menyampaikan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan diperkirakan masih akan terus meningkat.

Usia Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mengalami kenaikan.

Selanjutnya Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan pihaknya telah siap menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada 18,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Simak Golongan yang Berhak Terima Subsidi Efek Dari Subsidi BBM Dialihkan

"Saat ini dari rencana Rp20,65 juta KPM penerima manfaat itu, sudah siap disalurkan PT Pos 18.486.756, sisanya sedang proses proses cleansing," kata Risma dalam konferensi pers, Sabtu 3 September 2022.

Sedangkan sisanya, atau sebanyak 313.244 KPM, kata Risma, masih dalam proses cleansing atau pembersihan data.

Disampaikan Risma, proses cleansing ini dilakukan lantaran perubahan data KPM berlangsung cepat.

Bahkan, data bisa berubah hanya dalam jarak waktu satu jam usai pengumuman.

Risma juga menuturkan bahwa pihaknya telah menyiapkan saluran bagi warga yang ingin memberikan usulan soal data penerima manfaat tersebut.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x