Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Telah Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar dan Syarat Berikut ini

- 19 Juli 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja.  Informasi terbaru mengenai seleksi Kartu Pra Kerja Gelombang 18. Program bantuan ini telah selesai melakukan seleksi.
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. Informasi terbaru mengenai seleksi Kartu Pra Kerja Gelombang 18. Program bantuan ini telah selesai melakukan seleksi. /iNSulteng.com/Situr Wijaya/

KALBAR TERKINI – Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-37 resmi dibuka.

Adapun untuk pengumuman pembukaan Kartu Prakerja gelombang ke-37 tersebut disampaikan secara langsung oleh pemerintah melalui akun resmi Instagram pada, Minggu 17 juli 2022.


Untuk kalian yang belum pernah mendaftar aku tidak lolos dalam gelombang sebelumnya,bisa mengikuti program ini, dengan masuk ke website Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id terlebih dahulu.


Adapun langkah-langkah  yang harus di lakukan Untuk bisa mandaftar, calon peserta harus memiliki akun.


Jika belum pernah mengikuti program ini, maka calon peserta terlebih dahulu membuat akun. Setelah itu login untuk mendaftar.


Adapun syarat untuk bisa mendaftar program kartu prakerja :


1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun.

2. Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal baik tingkat dasar, menengah, hingga tinggi.

3. Peserta merupakan pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, hingga buruh yang dirumahkan, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah.

4. Calon peserta bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi.

5. Calon peserta bukan pejabat negara, pejabat daerah, pejabat desa, anggota TNI/Polri, hingga direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

6. Hanya dua orang dalam satu Kartu Keluarga yang dapat menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah