5 langkah Tembus Pasar Ekspor Bagi Pelaku UMKM,Nomor 2 Wajib Kalian Ketahui

- 1 Juni 2022, 14:39 WIB
digital marketing - bisnis digital
digital marketing - bisnis digital /istimewa/

KALBAR TERKINI – Jika kalian yang berstatus sebagai Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ,kalian juga bisa melakukan ekspor tanpa harus menjadi perusahaan besar.

Setidaknya kalian bisa mengali pengalaman ekspor dari beberapa UMKM yang berhasil ekspor ke beberapa negara.

Meski bukanlah perusahaan besar yang memiliki kemampuan finansial besar, namun UMMK juga ternyata mampu bersaing dan menjual produk di luar negeri.

Berikut akan kami sajikan beberapa langkah yang bisa kalian lakukan agar usaha kalian dapat tembus di pasar luar negeri :

 

1. ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN YANG PROFESIONAL DENGAN KEMAMPUAN BERBAHASA INGGRIS.

Administrasi dan manajemen yang profesional perlu disiapkan sejak bisnis dimulai.

Persiapan dalam hal ini sangat diperlukan manakala sebuah bisnis UKM memutuskan untuk meluaskan pasar dengan melakukan ekspor barang.

Manajeman pelaporan keuangan yang baik juga sangat dibutuhkan dalam sebuah bisnis.

Biasanya, bisnis UKM menyiasati hal tersebut dengan menggunakan sebuah software akuntansi yang dirancang sesuai kebutuhan bisnis unutk menghasilkan laporan keuangan yang profesional dan akuntable.

Selain kemampuan manajerial yang baik, penguasaan bahasa inggris mutlak diperlukan.

Dalam sebuah bisnis, komunikasi menjadi kunci keberhasilan dari sebuah transaksi bisnis yang dilakukan, terlebih pasar internasional yang menggunakan bahasa inggris sebagai bahasa utamanya.

2. LEGALITAS BADAN USAHA DAN IZIN EKSPOR SEBAGAI EKSPORTIR YANG SAH

Legalitas menjadi persiapan kedua yang perlu diperhatikan.

Selain agar bisnis UKM yang dikelola diakui oleh pemerintah, legalitas tersebut juga nantinya sebagai bekal untuk memenuhi persyaratan memasuki pasar internasional.

Adapun persiapan legalitas tersebut adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pokok (NPWP).

Serta dokumen penunjang lainnnya yang merupakan legalitas dasar yang harus dimiliki, dimana syarat dan ketentuannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia.

Setelah persyaratan di atas dipenuhi, pelaku bisnis UKM juga diwajibkan menyiapkan dokumen penunjang kegiatan ekspor seperti kontrak penjualan, faktur perdagangan, letter of credit (L/C), Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Bill of Lading (B/L), polis asuransi, packing list, Surat Keterangan Asal, surat pernyataan mutu, dan wessel export untuk eksportir.

3. PERSIAPAN KULITAS PRODUK YANG MEMPUNYAI NILAI EKSPOR

Binsis UKM yang telah mempunyai produk skala ekspor tentunya perlu mempersiapkan keperluan serta pengetahuan tata cara ekspor yang bai dan benar.

Untuk itu, persiapan yang bisa dilakukan adalah, dengan mengikuti pelatihan-pelatihan persiapan ekspor yang terdapat di daerah - daerah.

Untuk pihak internal sendiri, persiapan awal bisa dimulai dengan menentukan kualitas produk yang akan diekspor dan pemilahan produk yang khusus untuk konsumsi pasar lokal.

4. STRATEGI PEMASARAN MELALUI MEDIA ONLINE

Cara pemasaran yang paling mudah dilakukan saat ini adalah melalui media digital seperti internet, media sosial, dan website.

Selain jangkauan pasarnya yang luas, berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi dari hari ke hari, juga turut memperkuat posisi dunia online digital sebagai sarana pemasaran yang potensial.

Memasarkan produk ke mancanegara melalui media online juga merupakan salah satu cara dalam mengenalkan produk kepada pasar internasional sebelum melakukan kegiatan ekspor.

5. MENJALIN KERJASAMA YANG BAIK DENGAN PENYEDIA TRANSPORTASI UNTUK KEPERLUAN EKSPOR.

Mempunyai relasi yang luas di berbagai bidang usaha merupakan keuntungan tersendiri, terutama bagi bisnis UKM.

Untuk keperluan proses ekspor barang, menjalin relasi dengan penyedia jasa transportasi sangat mutlak diperlukan.

Selain mendapatkan harga khusus, informasi terbaru mengenai tarif dan biaya ekspor barang ke mencanegara juga bisa kita ketahui dengan mudah.***

 

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah