Dengan mengutamakan soal kebijakan larangan ekspor sawit dan bahan bakunya.
Moeldoko menjelaskan bahwa kebijakan larangan ekspor sawit yang sudah diberlakukan sejak tanggal 28 April lalu itu untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan minyak goreng.
Terkait perdagangan TBS sawit dan program PSR,Moeldoko menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit).***