Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan BBHI adalah bergerak dalam bidang usaha perbankan dengan melaksanakan kegiatan usaha antara lain menghimpun dana dari masyarakat.
Selain itu memberikan kredit, menerbitkan surat pengakuan utang, melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak dan membeli melalui pelelangan agunan sesuai maupun sebagian dalam hal debitur tidak memenuhi liabilitasnya kepada Bank.
Pada tanggal 31 Juli 2015, BBHI memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham BBHI (IPO) kepada masyarakat sebanyak 800.000.000 dengan nilai nominal Rp100,- per saham dengan harga penawaran Rp125,- per saham.
Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 12 Agustus 2015.***