KALBAR TERKINI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang di seluruh daerah di Indonesia.
Perpanjangan berlaku selama 2 pekan, yakni 10-23 Mei 2022.
PPKM Jawa-Bali diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022. Sementara, perihal PPKM luar Jawa-Bali tertuang dalam Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022.
Berikut daftar lengkap daerah Di Kalomantan yang mendapat pemberlakuan PPKM level 1-3:
Baca Juga: PPKM Berakhir, Angka Penderita Covid 19 di Tanah Air Terus Mengalami Penurunan Signifikan
1. Kalimantan Barat
Level 2
Kabupaten Sambas
Kabupaten Mempawah
Kabupaten Sanggau
Kabupaten Sintang
Kabupaten Kapuas Hulu
Kabupaten Bengkayang
Kabupaten Landak
Kabupaten Kayong Utara
Kota Singkawang