Pemerintah Kembali Berlakukan PPKM Level 1-3, Berikut Daftar Deerah di Kalimantan yang Terkena Pembatasan

- 10 Mei 2022, 19:43 WIB
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan: pemerintah terus melakukan PPKM hingga batas waktu yang belum ditentukan./antaranews.com
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan: pemerintah terus melakukan PPKM hingga batas waktu yang belum ditentukan./antaranews.com /

KALBAR TERKINI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang di seluruh daerah di Indonesia.

Perpanjangan berlaku selama 2 pekan, yakni 10-23 Mei 2022.

PPKM Jawa-Bali diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022. Sementara, perihal PPKM luar Jawa-Bali tertuang dalam Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022.

Berikut daftar lengkap daerah Di Kalomantan yang  mendapat pemberlakuan PPKM level 1-3:

Baca Juga: PPKM Berakhir, Angka Penderita Covid 19 di Tanah Air Terus Mengalami Penurunan Signifikan

1. Kalimantan Barat

Level 2

Kabupaten Sambas

Kabupaten Mempawah
Kabupaten Sanggau
Kabupaten Sintang
Kabupaten Kapuas Hulu
Kabupaten Bengkayang
Kabupaten Landak
Kabupaten Kayong Utara
Kota Singkawang

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x