Ketua MPR RI, berpendapat bahwa bisa saja nantinya mata uang seperti rupiah, dolar, dan lainnya sudah tidak berlaku dan akan digantikan oleh peran mata uang digital.
Penyampaian ini, didukung oleh data yang menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin menggemari investasi di bidang kripto.
Hal ini ditunjukkan dengan besarnya nilai transaksi aset kripto yang bernilai Rp 83,3 triliun rupiah.
Adapun tingginya jumlah investor di kripto sejumlah 12,4 juta orang yang melebihi jumlah investor di saham yang berjumlah 8,1 juta.***