3. Isi data diri dengan lengkap dan benar
4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan
(NIK), nama lengkap sesuai KTP
5. Selanjutnya masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa, alamat sesuai KTP
6. Unggah lampiran foto KTP dan swafoto dengan KTP
7. Klik tombol “Buat Akun Baru”
8. Buka email yang dimasukkan saat pendaftaran untuk mengecek kode verifikasi.
Setelah berhasil registrasi akun, ikuti tahap selanjutnya di bawah ini
9. Buka kembali Aplikasi Cek Bansos
10. Pilih menu “Daftar Usulan”
11. Pilih “Tambah Usulan”