- Kemudian, masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, lalu lengkapi data diri sesuai KTP.
- Setelah itu, masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode, dan jika huruf kode tidak jelas, maka klik ulang kotak kode agar mendapatkan kode baru.
- Terakhir, klik tombol cari, dan sistem akan mencocokan data KPM yang meliputi nama dan wilayah yang diinput, kemudian membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.***