Meski demikian, tidak semua UMKM yang tahun lalu menerima bantuan bisa kembali mendapatkannya tahun ini.
Hal ini lantaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) melakukan evaluasi dan mencoret nama penerima bantuan UMKM yang dinilai salah sasaran.
SYARAT DOKUMEN PENDAFTARAN BANTUAN UMKM :
Sebelum menyimak cara mendaftar bantuan UMKM, kamu perlu melengkapi dokumen berikut ini:
1.Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2.Nomor Kartu Keluarga (KK).
3.Nama lengkap.
4.Alamat tempat tinggal.
5.Bidang usaha.