KALBAR TERKINI – PublicInvest Research Ungkap, Akibat Kebijakan DMO 20%, Sejumlah Perusahaan Sawit Terdampak Imbas dan Tetap Tidak Untung
Belum lama ini pemerintah Indonesia telah memberlakukan kebijakan yang mengharuskan 20% dari ekspor minyak sawit untuk dijual di dalam negeri.
Baca Juga: CEK: Patokan Harga TBS Sawit terbaru, Periode 2-8 Februari 2022 Turun 90,93, Berikut Rinciannya
dengan harga tertinggi Rp 9.300 (RM 2,70) per kg untuk CPO dan Rp 10.300 rupiah (RM 3) per kg untuk olein.
Mengutip Infosawit.com,menurut PublicInvest Research, kebijakan baru yang diberlakukan pemerintah Indonesia berdampak negatif bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di indonesia termasuk perusahaan asal Malaysia yang beroperasi Indonesia .
"mereka diharuskan menjual sebagian dari produk minyak sawit mentah (CPO) mereka dengan harga yang murah,” catat PublicInvest Research, dilansir The Star.
Diketahui kebijakan 20% dari ekspor minyak sawit untuk dijual dipenyulingan domestik, dengan harga tertinggi Rp 9.300 (RM 2,70) per kg untuk CPO dan Rp 10.300 rupiah (RM 3) per kg untuk olei, dinilai tetap tidak menguntungkan.
Langkah ini berdampak negatif bagi pekebun sawit asal Malaysia seperti TSH Resources Bhd, Kuala Lumpur Kepong Bhd , Sime Darby Plantation Bhd dan Genting Plantations Bhd.
Baca Juga: Mabes Polri Bidik Penimbun Minyak Goreng, Ramadhan: Ancaman Pidana 5 Tahun dan Denda Rp 50 Miliar
Yang mana perusahaan diatas memiliki operasi perkebunan kelapa sawit cukup luas di Indonesia.
PublicInvest Research menunjukkan bahwa harga yang dibatasi akan membuat produk minyak sawit dijual di dalam negeri dengan pemangkasan harga cukup tajam RM 2.715 per ton untuk CPO dan RM 3.024 per ton untuk olein.
Mengingat kebijakan perdagangan terbaru, lembaga riset tersebut memperkirakan penurunan ekspor minyak sawit Indonesia dalam beberapa bulan mendatang, yang akan memperketat pasokan minyak sawit di pasar global.
Diperkirakan sekitar 6,6 juta ton atau 12% dari pasokan minyak sawit akan tergerus dari pasar ekspor global.
Indonesia diperkirakan akan mengekspor 33,2 juta ton CPO dan produk inti sawit untuk tahun 2022. ***