KALBAR TERKINI – RESMI Subsidi Bunga KUR 3% Berlanjut 2022, Simak Tips agar Pengajuan Kredit Tidak di Tolak,Simak Tips Berikut
Resmi pada tahun 2022, pemerintah meningkatkan plafon KUR menjadi Rp 373,17 triliun.
Hal ini diharapkan dapat memotivasi UMKM untuk memanfaatkannya terutama yang terdampak akibat adanya pandemic Covid-19.
Pemerintah juga terus melengkapi data UMKM dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) KUR.
Baca Juga: Buka Toko di Shopee, Mitra Usaha Dari Rumah Sekarang Juga Pasti Bisa,Ini Langkah dan Syaratnya
Melansir dari kontan.co.id. untuk subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) sebesar 3% resmi dilanjutkan pada tahun 2022.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam penyerahan Penghargaan KUR 2021, Selasa 18 januari 2022 lalu.
“Tahun ini sesuai persetujuan ratas (rapat terbatas) maka bunga KUR juga 3% selama enam bulan, sisanya disiapkan oleh Bu Menkeu (Sri Mulyani),” kata Airlangga.
Nah, untuk berikut kami akan memberikan sejumlah tips agar pengajuan KUR menjadi lebih mudah, lancar, dan aman.