Harga TBS Merosot Rp 1.000 per kilo Banjir Bandang yang Mengejutkan Petani Sawit, MAKSI: Harus Kalkulasi Ulang

- 30 Januari 2022, 22:14 WIB
Illustrasi lokasi penojokan di kebun kelapa sawit. Baru saja petani kelapa sawit mengalami lonjakan harga jual TBS, sekarang mereka kembali merana pasca dikeluarkannya regulasi MPO DPO oleh pemerintah. Asosiasi petani sawit MAKSI berharap pemerintah melakukan kalkulasi ulang aturan tersebut.
Illustrasi lokasi penojokan di kebun kelapa sawit. Baru saja petani kelapa sawit mengalami lonjakan harga jual TBS, sekarang mereka kembali merana pasca dikeluarkannya regulasi MPO DPO oleh pemerintah. Asosiasi petani sawit MAKSI berharap pemerintah melakukan kalkulasi ulang aturan tersebut. /Peggy_Marco/Pixabay

KALBAR TERKINI - Harga jual Tandan Buah Segar (TBS) kepala sawit langsung anjlok hingga Rp 1.000 pasca keputusa regulas MPO DPO pemerintah.

Kondisi ini dirasakan bagai hantaman banjir bandang petani kelapa sawit yang baru merasakan lonjakan harga beberapa bulan terakhir.

Dilansir Kalbarterkini.com dari InfoSawit.com, di beberapa sentra kelapa sawit seperti Kalimantan Barat, Riau, Jambi, Kaltim hingga Sumut, harga kelapa sawit sempat melejit.

Harganya bahkan disebut terbaik sejak 1995 yang rata-rata menyentuh harga Rp 3.500 per kilogram.

Baca Juga: INI DIA REGULASI MPO DPO, Menjaga Senyum Ibu-Ibu di Dapur Tapi Membuat Merana Petani Kelapa Sawit

Kini, mimpi terus melejitnya harga pasca naiknya harga CPO dunia tersebut tinggal mimpi belaka.

Pemberlakuan Domestic Market Obligation (DMO)/ Domestic Price Obligation (DPO) minyak sawit mentah (CPO) dan olein oleh pemerintah per 27 Januari 2022 lalu, dirasakan oleh para petani sawit bagaikan banjir bandang yang datang begitu cepat, tiba-tiba dan besar.

Apa yang disebut banjir bandang tersebut  adalah berupa penurunan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani oleh pabrik kelapa sawit (PKS).

Menurut petani Apkasindo dan Samade, penurunan tersebut sampai dengan Rp 1.000 per kg TBS.

Baca Juga: HARGA TBS SAWIT Periode 26 Jan – 1 Feb 2022, Wilayah Riau, Jambi, Kalbar, Sumut hingga Samarinda, Cek Harganya

Lembaga yang menaungi para akademisi, peneliti dan dosen untuk isu sektor perkebunan kelapa sawit di sejumlah perguruan tinggi, Masyarakat Perkelapasawitan Indonesia (MAKSI) Kalimantan Selatan, yang berdampingan langsung dengan petani sawit rakyat mengemukakan bahwa kebijakan DMO 20 persen tidak mampu memenuhi kebutuhan pabrik minyak goreng sawit dan biodiesel.

Itu karena dua industri dimaksud hampir menyerap lebih dari 30 persen produksi CPPO nasional.

Sangat tidak adil jika DPO dibebankan kepada TBS sawit petani yang mewakili 40 persen luas kebun sawit nasional.

“Kalau itu benar-benar terjadi MAKSI mengharapkan hanya sebatas kejutan (shock) kemudian harga TBS petani sawit naik lagi.

Baca Juga: Terjun Bebas Rp 2.000 Per Kilogram, Petani Menduga Anjloknya Harga Sawit Dipicu Terbitnya Kebijakan DMO/DPO

Setelah semua pihak melakukan kalkulasi ulang dengan cepat,” kata Ketua Umum MAKSI, Darmono Taniwiryono, dilansir dari InfoSAWIT, Minggu 30 Januari 2022.

lebih lanjut kata Darmono, merujuk kalkulasi yang telah dilakukan, penurunan harga TBS sawit paling besar sebanyak Rp. 250 per kg.

Kalau hal ini bukan kejutan tetapi bila berkepanjangan berarti malapetaka bagi petani sawit yang sejak 1980-an terposisikan sebagai penjual TBS sawit.

“Pasca kebijakan ini pemerintah harus mampu megendalikan harga pupuk untuk petani sawit yang saat ini naik seiring dengan kenaikan harga TBS sawit,” ungkap Darmono.

Baca Juga: UPDATE HARGA SAWIT Hari ini, Cek Harga Sekarang, Minggu 30 Januari 2022,Harga Mulai Rp230 Per Kilogram

kata Darmono, kebijakan yang dapat berdampak negatif ini sangat ironis karena setiap MAKSI melangkah melakukan kajian ilmiah selalu ditantang.

"Apa yang bisa disumbangkan oleh dunia riset untuk petani?".

Namun di saat para peneliti berorientasi menghasilkan terobosan-terobosan baru untuk kesejahteraan petani, justru nasib petani sering tidak diperhitungkan dalam pengambilan kebijakan.

Permasalahan perdagangan bahan baku sawit ada kemungkinan tidak berada di bawah radar Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Harga Sawit Hari ini Tertinggi Sepanjang Sejarah, Dikerek Kenaikan Harga CPo Dunia di India dan Malaysia

Tidak seperti bahan  pangan lainnya. Jangan-jangan ini karena secara intensif ditangani oleh Kementerian Pertanian dari hulu sampau pabrik kelapa sawit (PKS).

“Fakta di lapangan seperti itu, dinas pertanian/perkebunan yang terlibat dalam penentuan harga TBS.

Apakah ini yang melatarbelakangi terjadinya kebijakan DMO/DPO yang kurang ramah petani sawit? Ini perlu dilakukan kajian oleh para pakar di MAKSI,” katanya.

Diakui Darmono, dirinya sudah lama mengamati fenomena jungkir baliknya harga TBS petani sawit dan menyarakan agar petani bisa produksi CPO sendiri.

Resikonya lebih kecil daripada jualan TBS sawit, karena kalau melesetnya tidak bisa jual CPO yang standar, petani sawit  bisa jual palm acid oil (PAO) atau industrial palm oil (IVO).

Momentum ini harus dapat digunakan sebagai cambuk bagi seluruh petani sawit di Indonesia untuk merubah posisinya dalam rantai pasok sawit tersebut.

“MAKSI pun saat ini sedang menjajagi penggunaan teknologi yang dikembangkan oleh perusahaan swasta untuk produksi CPO/PAO/IVO sawit rakyat,” tandas Darmono.

Ini bakal menjadi tantangan baru bagi pemerintah di bawah kendali Presiden Jokowi, menjaga senyum ibu-ibu atau mensejahterakan petani sawit.Kita tunggu saja.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: infosawit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah