3 Tips Atasi Investasi Bodong Berkedok Penanaman Modal, Nomor 3 Wajib Kalian Ketahui

- 22 Januari 2022, 15:39 WIB
 Anak muda itu mulai berinvestasi di crypto pada usia 12 tahun./
Anak muda itu mulai berinvestasi di crypto pada usia 12 tahun./ /The Sun

1. WASPADA JIKA TAWARAN KEUNTUNGAN BESAR

Memang tidak semua tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan yang menarik bisa dikategorikan investasi bodong.

Namun ada baiknya kalian waspada jika mendapat tawaran seperti itu,lakukan penghitungan matematika secara sederhana untuk memperkirakan apakah tawaran tersebut masuk akal.

Terutama jika dengan uang yang jumlahnya tidak terlalu besar,kalian dijanjikan keuntungan yang sangat besar dan dalam jangka waktu yang sangat pendek.

Baca Juga: Potensi Keuntungan hingga 40 Persen, FIF Group Sasar Penjualan Emas Murni, Dapatkan Kepastian Investasi

2. PEMERIKSAAN DOKUMEN PERIZINAN PERUSAHAAN INVESTASI

Waspadalah jika perusahaan hanya memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) untuk menjalankan produk investasinya,karena SIUP bukan izin untuk melakukan penghimpunan dana dan pengelolaan investasi.

Setiap lembaga atau produk keuangan, terutama yang menghimpun dana masyarakat

Harus mengantongi izin resmi.

Izin tersebut di dapat seperti misal Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Departemen Keuangan atau Bank Indonesia atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) Departemen Perdagangan.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah