Sedangkan apabila keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan sosial PKH yang diberikan menjadi dobel yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun. Itu artinya, keluarga tersebut akan mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun.
Cara cek penerima bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id:
Untuk cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id, lakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan
3. Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai data di KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode captcha yang tertera
5. Jika kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru
6. Klik opsi "CARI DATA"
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id